Pemkot dan Kejari Ambon Perkuat Sinergi Lewat Kesepakatan Bidang Perdata dan TUN

Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Maluku, melakukan penandatanganan tindak lanjut kesepakatan bersama di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Ambon pada Selasa (11/2/2025), dan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, bersama Kepala Kejari Ambon, Adhryansah.

Dominggus menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kedua instansi dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kerja sama ini tidak hanya menguntungkan Pemerintah Kota Ambon, tapi juga memastikan pelaksanaan tugas pemerintah sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Dominggus.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat koordinasi antara Pemkot Ambon dan Kejari Ambon. Kesepakatan ini diharapkan mampu menjaga solidaritas sekaligus menjadi pondasi sinergi yang berkelanjutan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Dominggus.

Kerja sama ini menandai komitmen kedua lembaga untuk saling mendukung dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum demi kemajuan Kota Ambon.

Pos terkait