Jakarta, MalukuPost.com – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Terpilih, Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, langsung menepati janji politik mereka dengan mengembalikan camat dan pejabat eselon yang sempat dinonaktifkan ke posisi semula.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat di Jakarta pada 20 Februari 2025, sehari setelah pelantikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Rapat diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah secara langsung dan virtual.
Beberapa perubahan jabatan penting antara lain, Bernadus Rettob ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Maluku Tenggara; Aisa Borut menjadi Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM; dan Deby Bunga kembali menjabat Kabag Hukum sekaligus Plt Inspektorat.
Sementara itu, camat yang sebelumnya dinonaktifkan seperti Chandra Namsa (Kei Besar Utara Timur), Titus Betaubun (Kei Besar), dan Frits Wokanubun (Plt Kei Kecil Timur) dikembalikan ke posisi mereka.
Keputusan ini mulai efektif pada 21 Februari 2025 dan mendapat respons positif dari masyarakat Maluku Tenggara sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif.


