Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, melontarkan kritik terhadap sejumlah pejabat eselon II dan III yang tidak menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024 di DPRD Maluku Tenggara, Rabu (9/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran pejabat, terutama Esalon III yang berjumlah 178 orang, namun tidak hadir sesuai harapan. Ia juga mencatat bahwa hanya satu pejabat Esalon II A yang tampak hadir.
“Saya menghitung langsung dari depan, dan kehadiran saudara-saudara tidak sesuai. Padahal rapat seperti ini sangat penting,” ujar Hanubun.
Menurut Bupati, tidak ada alasan khusus yang membenarkan ketidakhadiran, karena pejabat pemerintah berkewajiban hadir saat diminta oleh DPRD sebagai bagian dari kemitraan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini menjadi catatan penting, terutama untuk pembahasan ke depan. Tidak boleh meninggalkan tempat tanpa izin,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD hanya dapat terwujud jika seluruh pejabat menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas publik.


