Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon memastikan seluruh biaya pengobatan tiga warga korban kebakaran di RT 002/RW 003, Kelurahan Benteng Atas, Kecamatan Nusaniwe, sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Ambon.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, saat ditemui awak media usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Senin, 20 Mei 2025 di halaman parkir Balai Kota.
“Pemerintah Kota Ambon bertanggung jawab penuh atas pengobatan para korban yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit. Kami telah meninjau langsung kondisi mereka kemarin, dan langkah penanganan segera kami ambil,” ujar Wali Kota.
Kebakaran yang terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, disebabkan oleh arus pendek listrik, dan menghanguskan sejumlah rumah warga serta membuat 23 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal. Para korban kini sementara ditampung di dua ruang kelas SD Oikumene, sementara dapur umum telah didirikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi harian mereka.
“Masa tanggap darurat kami tetapkan selama 14 hari. Apabila diperlukan, bisa diperpanjang. Setelah itu, pemerintah akan memberikan bantuan dana stimulan bagi korban untuk membantu pembangunan kembali rumah mereka,” tambah Wali Kota.
Pemerintah Kota Ambon melalui instansi terkait telah dikerahkan untuk memberikan bantuan tanggap darurat, mulai dari logistik, pelayanan kesehatan, dapur umum, hingga data kebutuhan bantuan lanjutan.
Pemerintah Kota Ambon juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya instalasi listrik di pemukiman padat. Pemerintah siap memberikan dukungan, tetapi pencegahan harus menjadi kesadaran kolektif.


