Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ajaran 2025 berjalan secara bersih, adil dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota kepada media usai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, yang digelar di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin, 20 Mei 2025.
Dalam momentum tersebut, juga dilakukan penandatanganan Fakta Integritas antara Pemerintah Kota Ambon dan stakeholder pendidikan, sebagai bentuk komitmen bersama mendukung pelaksanaan PPDB yang transparan.
Turut hadir dalam upacara dan penandatanganan tersebut: Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta seluruh ASN dan non-ASN lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Dengan ditandatanganinya Fakta Integritas ini, kita ingin memastikan bahwa penerimaan siswa baru dilakukan secara terbuka dan adil. Tidak boleh ada lagi titipan-titipan, tidak boleh ada intervensi terhadap kepala sekolah dan guru,” tegas Wali Kota.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan prinsip pemerataan siswa antar sekolah menjadi fokus utama. Ia tidak ingin terjadi ketimpangan antara sekolah yang kelebihan siswa dengan sekolah lain yang kekurangan.
“Jangan ada ruang kelas ditambah di satu sekolah, sementara di sekolah lain kekurangan murid. Kita ingin pemerataan akses pendidikan yang adil di seluruh Kota Ambon,” ujarnya.
Melalui fakta integritas ini, Pemerintah Kota Ambon ingin memastikan bahwa PPDB tahun ini bebas dari praktik KKN, dan menjadi tonggak pembenahan sistem pendidikan yang lebih profesional, inklusif, dan berkualitas.


