Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Juru Bicara Ronald Lekransy menegaskan penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Menurutnya, penataan pasar tersebut telah melalui kajian matang, dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat serta dampaknya terhadap kehidupan pedagang.
“Pemerintah Kota Ambon sudah merencanakan langkah penataan pasar ini dengan strategi yang tepat, mengoptimalkan sumber daya dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Ronald Lekransy di Balai Kota Ambon, Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Lekransy, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah menegaskan Pasar Batu Merah adalah prioritas pemerintah, namun penertiban harus disertai dengan solusi bagi para pedagang untuk tetap dapat menjalankan mata pencahariannya.
“Menertibkan pasar Batu Merah tanpa memberi solusi untuk pedagang tidak mungkin dilakukan. Kami tidak bisa menghentikan perekonomian masyarakat yang bergantung pada pasar ini,” ujar Lekransy.
Pasar Batu Merah, lanjutnya, yang telah ada sejak lama dan terus berkembang, membutuhkan perhatian lebih untuk memastikan alternatif tempat yang layak bagi pedagang. Pemkot Ambon menegaskan bahwa langkah saat ini adalah penataan, bukan penertiban, yang dilakukan bertahap. Para pedagang dilarang menempati badan jalan, tetapi sementara dapat menggunakan trotoar sambil menunggu pembangunan pasar yang lebih baik.
Ronald Lekransy juga mengklarifikasi pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyebutkan penataan pasar tersebut bukan sekadar soal keberanian atau nyali Wali Kota.
“Kami mengedepankan strategi yang matang dalam penanganan pasar ini, bukan sekadar keberanian,” tegas Lekransy.
Lebih lanjut, Lekransy menegaskan pentingnya pendekatan yang adil, sosial dan ekonomi dalam penataan pasar, yang tidak hanya menghindari konflik sosial, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat.
“Penyelesaian pasar Batumerah harus melalui kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Kami tidak anti kritik, namun penyampaian pendapat harus mengedepankan budaya ketimuran yang penuh nilai edukasi,” ujarnya.
Pemkot Ambon berharap, penataan pasar ini dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


