Tual, MalukuPost.com – Pemerintah Kota Tual resmi menjadi daerah pertama di Provinsi Maluku yang menyelesaikan proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih secara menyeluruh.
Hal ini ditandai dengan penyerahan Akta Pendirian dan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Koperasi Merah Putih tingkat desa/kelurahan dari Notaris/PPAT Nana Wulandari, S.H., M.Kn., kepada Wali Kota Tual, Selasa (3/6/2025).
Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh tim yang telah bekerja keras menyukseskan rangkaian proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), mulai dari perencanaan hingga penetapan akta notaris.
“Saya bangga memiliki tim yang solid. Bekerja tepat waktu, bahkan selesai sebelum batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat. Atas capaian ini, dalam grup WhatsApp kepala daerah se-Maluku, Pak Gubernur langsung menyampaikan terima kasih karena Kota Tual adalah satu-satunya daerah yang telah menyelesaikan proses pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih 100%,” ungkap Wali Kota.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk kerja mulia secara kolektif, karena Koperasi Merah Putih nantinya akan memberdayakan masyarakat di lingkungan masing-masing dan membawa dampak sosial-ekonomi yang positif.
“Ini akan menjadi amal kebaikan bagi kita semua. Karena saat implementasi dimulai, capaian kinerja akan terlihat dari dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembentukan badan hukum baru merupakan tahap awal. Tahapan berikutnya, yaitu implementasi dan pendampingan, sangat krusial.
Ia mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih agar bekerja secara profesional membentuk sistem yang saling mendukung dari hulu hingga hilir.
“Kita harus menyiapkan SDM yang mumpuni, manajemen yang baik, dan strategi pemasaran yang tepat. Pengelolaan dana koperasi pun harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab, karena dana sebesar Rp 3 miliar untuk setiap desa ini bersumber dari pinjaman, bukan APBN,” kata Wali Kota.
Wali Kota berharap agar para ASN yang ditugaskan dapat melaksanakan fungsi pendampingan secara maksimal. Selain itu, program pelatihan akan digelar untuk meningkatkan kapasitas SDM pengurus koperasi agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan operasional koperasi.
“Setiap koperasi harus mampu menentukan unit usaha unggulan yang sesuai dengan potensi lokal, dari produksi hingga pemasaran. Jika ini dikelola dengan baik, saya yakin koperasi akan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” imbuhnya.
Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi solusi nyata dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Kota Tual.
Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota juga menyampaikan penghargaan kepada Notaris/PPAT Nana Wulandari, S.H., M.Kn., atas kontribusi dan dedikasinya dalam menyelesaikan proses akta notaris seluruh koperasi desa.
“Terima kasih Ibu Nana, yang juga merupakan istri dari sahabat saya, Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam. Bantuan Ibu sangat berarti bagi kesuksesan program strategis ini,” tandas Wali Kota.
Dengan semangat kolaboratif dan kerja nyata, Kota Tual menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi dan gotong royong.


