Wali Kota Tual Serahkan Bendera Merah Putih ke Subdenpom untuk Upacara HUT ke-80 RI

Desain tanpa judul - 1

Tual, MalukuPost.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wali Kota Tual, Hi. Akhmad Yani Renuat, menyerahkan Bendera Merah Putih kepada Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XV Tual, Jumat (15/8/2025).

Penyerahan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota ini disaksikan Wakil Wali Kota Amir Rumra serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bendera tersebut nantinya akan dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Kota Tual.

Tradisi penyerahan bendera dari kepala daerah kepada Subdenpom bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.

Sang Dwi Warna dianggap sebagai simbol sakral negara, sehingga penyimpanannya dipercayakan kepada aparat militer.

Subdenpom bertugas menjaga kehormatan bendera hingga menjelang upacara. Pada pagi 17 Agustus, bendera akan diserahkan kembali kepada Komandan Upacara lalu diberikan kepada Paskibraka untuk dikibarkan.

Tradisi ini memiliki tiga tujuan utama: menjaga nilai historis dan kesakralan Bendera Merah Putih, menegaskan peran TNI-Polri dalam mengawal simbol negara, serta memberikan edukasi kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kehormatan bendera.

Dengan demikian, penyerahan bendera ini tidak hanya mempertegas peran Subdenpom sebagai penjaga lambang negara, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya semangat nasionalisme dan persatuan.

Pos terkait