BPBD Kota Ambon Jelaskan Perbedaan Penanganan Kebakaran Hunuth dan Batumerah

Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon menegaskan penanganan kebakaran di Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon dan di Batumerah, Kecamatan Sirimau, dilakukan berdasarkan klasifikasi bencana yang berbeda.

Penjelasan ini disampaikan Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, menanggapi tudingan adanya ketimpangan kebijakan pascakebakaran di kedua lokasi tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis, 18 September 2025, Tatipikalawan menyebut masyarakat perlu memahami perbedaan jenis bencana yang terjadi. “Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana, dimana kebakaran rumah Di Desa Hunuth adalah Bencana Sosial yang diakibatkan Tawuran Pelajar pada 19 Agustus 2025, sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana Kebakaran pemukiman atau bencana Non Alam yang terjadi 20 Agustus, sehingga penanganannya berbeda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan di Hunuth, Pemerintah Kota telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah warga. Terdapat 17 rumah yang terbakar habis dan sembilan lainnya mengalami kerusakan. Selain itu, satu balai desa, satu bengkel dan satu kios turut terbakar. Untuk mempercepat proses pemulihan, Pemkot membentuk Tim Banmas Kebakaran Hunuth. “Untuk Hunuth dibentuk tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunut.

Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunut, kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI,melalui program TMMD,” tambah Tatipikalawan.

Sementara itu, penanganan di Gang Banjo, Negeri Batumerah, dilakukan melalui pemberian bantuan stimulan, bukan pembangunan kembali rumah. “Pemerintah memberikan Bantuan Stimulan sebesar 15 Juta Rupiah untuk setiap rumah yang terbakar. Dana diambil dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Imelda Tahalele, memastikan bantuan tersebut akan disalurkan setelah Surat Keputusan penerima ditandatangani Wali Kota. “Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota, selanjutnya kita akan buat permintaan di BKPAD untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” bebernya.

Hasil verifikasi menunjukkan terdapat enam rumah di Gang Banjo yang layak menerima bantuan. “Sekali lagi, dana stimulan diberikan per rumah bukan Per KK, jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK maka tidak berpengaruh pada Jumlah bantuan Stimulan yang diberikan,” tandas Tahalele.

Pos terkait