TKP Tanpa Police Line, Keluarga Korban di Tual Bongkar Kejanggalan Penanganan Polisi

Tual, MalukuPost.com – Tangis dan amarah bercampur di Pasar Maren, Kota Tual, Rabu (24/9/2025). Ratusan orang dari keluarga korban (keluarga besar) almarhum Komar Safik Rengur (15) memadati lokasi, tepat 30 hari setelah peristiwa pembunuhan keji yang merenggut nyawa pelajar SMP itu.

Aksi bertajuk “Kawal Keadilan” ini berlangsung dengan kawalan aparat keamanan.

Di barisan depan tampak wajah-wajah muram keluarga korban, sebagian membawa poster berisi tuntutan. Suasana hening sempat pecah ketika perwakilan keluarga, Eki Siloin, naik ke podium darurat untuk membacakan pernyataan sikap.

“Kami mengecam keras pelayanan kepolisian Polres Tual yang terkesan diskriminatif, menutup akses informasi kepada keluarga, dan tidak serius dalam menangani kasus ini,” serunya lantang, disambut teriakan dukungan massa.

Pernyataan itu disampaikan di hadapan Wakil Wali Kota Tual H. Amir Rumra, Dandim 1503 Tual, serta Kapolres Tual yang hadir di lokasi.

Di tengah kerumunan, Muhamad Rengur atau Abang Boma, ayah korban, tampak tak mampu menahan emosinya. Ia menuding polisi bekerja tidak profesional.

“Bayangkan, sudah sebulan lebih, tapi TKP pembunuhan anak saya tidak pernah dipasang police line. Ini janggal. Saya heran, apakah di negeri ini hukum hanya berlaku untuk orang kecil seperti kami?” ujarnya, dengan suara bergetar namun penuh amarah.

Boma menekankan, keluarga tidak akan berhenti bersuara sampai kasus ini benar-benar tuntas.
Tujuh Tuntutan Keras

Dari pengeras suara, massa meneriakkan tujuh poin tuntutan resmi keluarga korban, di antaranya:
1. Mengecam pelayanan diskriminatif Polres Tual terhadap keluarga korban.
2. Menuntut transparansi penuh dalam pengusutan perkara.
3. Mendesak Kapolres Tual membeberkan perkembangan kasus secara terbuka.
4. Meminta rekonstruksi terbuka di lokasi kejadian demi kepastian hukum.
5. Meminta perlindungan bagi saksi kunci, Hasim Rengur, yang masih anak-anak dan terancam keselamatannya.
6. Mendesak Kompolnas dan Propam Polda Maluku memberi teguran keras kepada Polres Tual.
7. Menegaskan pentingnya penegakan hukum demi martabat rakyat di Tual dan Tanah Kei.

Sebelum aksi ditutup, Boma kembali mengambil mikrofon. Suasana mendadak hening, hanya terdengar isak tangis dari kerumunan.

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan mempertanyakan penanganan kasus oleh aparat kepolisian Polres Tual.

Dalam pernyataannya, ayah korban mengaku sakit hati dan tidak percaya sepenuhnya pada proses penyelidikan hingga saat ini.

“Saya sebenarnya kalau mulut saya terbuka sedikit saja maka hancur. Makanya biarlah sakit ini saya pendam. Hancur sekali,” kata ayah korban, yang menyebutkan bahwa keluarga memiliki adat dan rasa kehormatan yang perlu dihormati dalam proses ini.

Ia juga mempertanyakan konsistensi keterangan salah satu tersangka yang ditetapkan polisi.

“Saya selaku orang tua kandung dari korban sangat tidak merasa puas. Saya seperti meminta-minta kepada Kasat Reskrim agar tunjukkan barang bukti kepada kami agar saya juga bisa menganalisa apakah sebuah pisau ini bisa merobek tubuh anak saya sebesar itu. Saya juga punya analisa,” ujarnya.

Ayah korban juga menyorot komunikasi internal antara keluarga dan penyidik agar diperlihatkan barang bukti. Awalnya Kasat Reskrim menyampaikan keluarga akan bertemu Kapolres, namun saat datang, keluarga diberitahu bahwa belum bisa melihat barang bukti tanpa seizin Kapolres.

“Yang membuat saya tidak percaya terhadap Pak Kasat yakni Pak Kasat menyampaikan bahwa saya nanti akan ketemu dengan Kapolres. Tapi begitu kami datang, Pak Kasat menyampaikan bahwa karena aturan dan lain-lain maka Pak Kapolres belum mengizinkan untuk lihat baran bukti,” kata dia.

Keluarga menuntut agar polisi membuka akses melihat barang bukti dan menjelaskan perbedaan keterangan tersangka dengan kondisi fisik korban. Mereka khawatir tersangka yang ditangkap bukan pelaku sebenarnya atau bahwa ada hal yang belum terang dalam berkas perkara.

Aksi yang berlangsung damai itu menjadi penanda bahwa keluarga korban tidak akan menyerah memperjuangkan keadilan.

Di balik teriakan dan tangisan, pesan yang mengemuka hanya satu: membuka terang-benderang kasus pembunuhan Komar Safik Rengur.

Pos terkait