Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon resmi meluncurkan aplikasi SI LAPARD (Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah) sebagai terobosan strategis dalam transformasi digital pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi tonggak penting modernisasi tata kelola keuangan daerah di Kota Ambon sekaligus inspirasi bagi daerah lain di Maluku dan Maluku Utara untuk mengikuti jejak transformasi digital ini.
Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama dengan PT Bank Maluku Maluku Utara dan menandai era baru administrasi keuangan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan transformasi digital bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak di era modern.
“Kita hidup di era yang menuntut penyesuaian terhadap perkembangan digital. Beralih dari sistem manual ke digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan,” ujarnya saat peluncuran aplikasi, Selasa (14/10).
SI LAPARD menjadi bagian dari Rencana Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2027, yang menargetkan seluruh transaksi keuangan Pemkot Ambon menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan metode pembayaran non-tunai mulai Juni 2026.
“Mulai tahun depan, tidak ada lagi pembayaran tunai untuk SPPD. Semua pembayaran akan dilakukan secara transfer agar lebih efisien dan mudah dipertanggungjawabkan,” tambah Bodewin.
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan penerimaan daerah secara real time, sehingga memudahkan evaluasi dan perbaikan kebijakan secara cepat. Sistem digital ini juga terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran seperti mobile banking, ATM, serta e-wallet populer seperti GoPay, DANA, dan e-Money.
Direktur Kepatuhan PT Bank Maluku Maluku Utara, Abidin, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Ambon.
“SI LAPARD adalah solusi digital yang memungkinkan pencatatan, pelaporan, dan penyimpanan data penerimaan daerah dilakukan otomatis dan akurat,” katanya.
Walikota Bodewin menambahkan, harapannya agar aplikasi SI LAPARD dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
“Masyarakat harus yakin pajak yang dibayar masuk ke kas daerah dan dikelola dengan baik. Dengan sistem digital, semua menjadi lebih transparan,” tutupnya.
.


