Langgur, MalukuPost.com — Polemik seputar pengukuhan Soa Ohoi Ngefuit Atas mendapat tanggapan tegas dari Kepala Ohoi (Kepo) Ngefuit, Frengky Rahanra, yang juga menjabat sebagai Orang Kay Ngefuit. Ia memastikan prosesi adat yang dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu telah sesuai tatanan adat leluhur dan tidak memiliki muatan politik.
“Pelaksanaan pengukuhan Soa Ohoi Ngefuit Atas dilakukan berdasarkan aturan adat. Proses adatnya telah dijalankan oleh Rin Kot (Mata Rumah) sebagai bagian dari dinamika sosial yang berlaku di lingkungan kami,” jelas Rahanra saat dikonfirmasi MalukuPost.com di Ambon, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, langkah pengukuhan itu diawali dengan penyerahan dokumen hasil proses adat oleh Badan Permusyawaratan Ohoi (BPO) Ngefuit Atas kepada pihak Orang Kay Ngefuit, pada 14 Januari 2025, untuk kemudian dimintakan pengukuhan secara adat.
Rahanra menjelaskan, setelah menerima berkas tersebut, dirinya tidak bertindak sepihak. Ia terlebih dahulu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pejabat Raja Meumfit, Nus Rahayaan, serta Penasehat Raja, Cos Elkel.
“Hasil koordinasi kami menyatakan bahwa Raja memiliki kewenangan mengukuhkan Orang Kay, sementara Orang Kay memiliki kewenangan mengukuhkan Soa. Maka dari itu, secara adat pengukuhan Soa Ngefuit Atas berada dalam ranah kewenangan saya,” terangnya.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan atas dasar petunjuk dan arahan dari struktur adat di tingkat Raja, bukan inisiatif pribadi.
“Landasan keputusan ini datang dari staf Raja. Saya tidak bisa mengambil langkah langsung tanpa berkoordinasi dan meminta petunjuk adat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Frengky Rahanra juga menepis adanya isu yang mencoba menggiring opini bahwa pengukuhan Soa Ngefuit Atas bermuatan politik atau memiliki kepentingan kelompok tertentu.
Menurutnya, tindakan tersebut murni bagian dari pelestarian adat dan upaya menjaga keberlanjutan struktur sosial masyarakat Ngefuit.
“Saya jelaskan ini supaya tidak menjadi bola liar yang bisa dimanfaatkan pihak lain untuk memecah belah hubungan baik antarmasyarakat,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh warga Ohoi Ngefuit untuk tetap memegang prinsip adat yang diwariskan leluhur.
“Secara adat, Ngefuit itu satu woma, satu gunung, dan satu laut. Sejak leluhur, kita tidak pernah terpisah. Karena itu saya berharap masyarakat tetap berpedoman pada tatanan adat yang telah dibuat oleh para pendahulu,” ujar Rahanra.
Ia menutup keterangannya dengan menegaskan kembali bahwa pengukuhan Soa Ngefuit Atas tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, melainkan semata-mata bentuk penghormatan terhadap sistem adat dan identitas kultural masyarakat setempat.


