Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon menyerahkan sertifikat keamanan pangan kepada desa percontohan, sekolah, dan pasar yang dinilai berhasil menerapkan standar pangan aman dan layak konsumsi. Penyerahan sertifikat berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu, 26 November 2025, disaksikan Kepala BPOM Ambon, perwakilan Kementerian Agama, pejabat Sekretariat Kota, pimpinan APBD kabupaten, para kepala sekolah, dan sejumlah kepala desa.
Mengenai hal ini, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah kota. Tingginya ketergantungan Ambon terhadap pasokan pangan dari luar daerah dinilainya menimbulkan potensi risiko terhadap mutu dan keamanan pangan.
“Pemerintah hadir memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak. Monitoring dan evaluasi terpadu akan terus dilakukan secara rutin,” tegasnya.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkomitmen dalam menerapkan standar keamanan pangan, dan berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pendorong bagi wilayah lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pangan.
Pemkot Ambon juga telah menjalankan sejumlah langkah penguatan keamanan pangan, seperti pengawasan kantin sekolah, analisis pangan secara ketat, pelarangan penjualan rokok di lingkungan sekolah, peningkatan kapasitas pengelola keamanan pangan berbasis teknologi, pengelolaan sampah organik menjadi kompos, serta pengawasan jajanan dan bahan makanan di pasar.
“Keamanan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan upaya ini, Kota Ambon diharapkan semakin aman, sehat, dan layak bagi seluruh masyarakat,” demikian Wattimena.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat budaya pangan aman sekaligus meningkatkan perlindungan bagi konsumen di Ambon.


