Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena melantik tujuh pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat, 19 Desember 2025.
Pelantikan tersebut merupakan hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada organisasi perangkat daerah yang telah memperoleh rekomendasi Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara.
Pengangkatan dan pemberhentian para pejabat itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025. Bodewin mengatakan pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025 yang memuat hasil penilaian seluruh tahapan seleksi serta rekomendasi teknis dari BKN.
Adapun tujuh pejabat Eselon II yang dilantik yakni Henly Claudya Simatauw sebagai Kepala Dinas Perikanan, Alfian Lewenussa sebagai Sekretaris DPRD Kota Ambon, Herman Semmy Tetelepta sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dr. Johan Stefanus Norimarna sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Marsia Mulan sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Siegers Vebyana sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Frits Raimond M. Tatipikalawan sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan tantangan kinerja pemerintah daerah pada 2026 akan semakin kompleks, terutama akibat kebijakan pemotongan Transfer Pusat ke Daerah yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan visi, misi, dan program kerja OPD.
Menurut dia, para pejabat yang baru dilantik harus mampu menyesuaikan diri di tengah tuntutan efisiensi dan keterbatasan anggaran, namun tetap memastikan kemajuan kota serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
“Pelantikan dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025 agar para pejabat definitif dapat mempersiapkan diri secara maksimal. Dengan demikian, pada awal 2026 seluruh OPD sudah dipimpin pejabat berwenang penuh, tanpa lagi diisi pelaksana tugas,” kata Bodewin.
Ia menjelaskan proses pengangkatan pejabat pimpinan tinggi definitif membutuhkan tahapan panjang, mulai dari asesmen Kementerian Dalam Negeri, seleksi panitia, hingga pertimbangan teknis BKN, sehingga hasil seleksi baru dapat ditetapkan menjelang akhir tahun.
“Semua proses itu harus dilalui untuk memastikan pejabat yang dilantik benar-benar memenuhi kompetensi dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Bodewin mengungkapkan rencana pelaksanaan seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Menurut dia, seleksi tersebut akan dibuka bagi seluruh aparatur yang memenuhi persyaratan.


