Ini Laporkan Perbaikan Signifikan Penanganan Sampah DLHP Kota Ambon

Ambon – Pemerintah Kota Ambon menunjukkan progres signifikan dalam penanganan persampahan sejak Agustus hingga pertengahan Desember 2025.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apriesz Gaspersz, menyatakan berbagai langkah strategis telah dilakukan, mulai dari peningkatan pengangkutan sampah, perbaikan Tempat Penampungan Sementara hingga pembenahan Tempat Pembuangan Akhir.

Menurut Apriesz, sarana pengangkutan sampah telah ditingkatkan dengan pengadaan 8 unit dump truk, 1 unit mobil compactor, dan 1 unit excavator untuk mendukung penataan TPA. Unit-unit ini mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir.

“Proses pengangkutan sampah hari ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Apriesz kepada wartwan, Jumat, (5/12/2025).

Empat kecamatan di Kota Ambon kini telah memiliki collection point yang berfungsi optimal, meski sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran salah satu lokasi baru. Secara keseluruhan, sekitar 80 persen titik TPS dan collection point telah beroperasi dengan baik, sementara beberapa titik masih membutuhkan perbaikan lanjutan.

Pembenahan juga terjadi di TPA Ambon. Sejak Mei hingga Oktober 2025, TPA sempat dikenai sanksi administratif karena masih menggunakan sistem open dumping. Pemerintah kota mengambil langkah strategis sehingga TPA kini beralih ke sistem controlled landfill dan telah dinilai dua kali langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasil penilaian tersebut merekomendasikan pencabutan sanksi administratif.

Apriesz menambahkan, “Harapannya tahun depan kita sudah bisa masuk ke tahap sanitary landfill,” menegaskan komitmen Pemkot Ambon untuk menghadirkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Pos terkait