Kementerian ESDM Tindaklanjuti Usulan PLTH Hybrid Diesel-Surya dari Pemkot Tual

Jakarta, MalukuPost.com – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tual dalam memeratakan akses energi di wilayahnya mulai membuahkan hasil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons positif proposal pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga (PLTH) Hybrid Diesel–Surya dengan menggelar rapat koordinasi pada Senin, (1/12/2025).

Rapat yang akan diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, ini akan membahas usulan peningkatan jam nyala listrik bagi masyarakat di Kepulauan Tual, Maluku.

Kota Tual, yang terdiri dari 66 pulau dengan luas 254,39 km², telah lama menghadapi masalah ketimpangan energi, terutama di Kecamatan Pulau-Pulau Tayando Tam dan Kecamatan Pulau-Pulau Kur.

Kondisi ini sangat dirasakan oleh sebagian besar masyarakat yang bekerja sebagai nelayan tradisional.

Dalam proposalnya, Pemkot Tual menegaskan bahwa tidak adanya pasokan listrik stabil menjadi penghambat utama perekonomian warga.

“Tidak adanya pasokan listrik stabil membuat cold storage tidak dapat beroperasi. Akibatnya, ikan cepat rusak dan nelayan terpaksa menjual dengan harga lebih rendah atau bahkan mengalami kerugian,” demikian dijelaskan dalam proposal tersebut.

Kondisi ini diperburuk oleh ketergantungan pada generator diesel yang biayanya mahal dan hanya bisa menyala pada jam-jam tertentu.

Sebagai solusi, Pemkot Tual mengusulkan pembangunan PLTH Hybrid yang mengombinasikan tiga teknologi: panel surya, generator diesel, dan sistem baterai penyimpanan. Teknologi ini diproyeksikan mampu menyediakan listrik selama 12 hingga 24 jam penuh setiap hari.

Adapun desa-desa prioritas yang diusulkan untuk segera mendapatkan pasokan listrik memadai adalah Yamtel, Duroa, Ohoiel, Langgiar, dan Yamru (Kecamatan Tayando Tam), Mangur Niela, Tivlean, Fadol, dan Pulau Ut (Kecamatan Pulau Kur).

Realisasi program ini dinilai akan membawa perubahan signifikan. Dari sisi ekonomi, tersedianya listrik sepanjang hari memungkinkan nelayan untuk mengoperasikan cold storage, meningkatkan nilai jual ikan, serta membuka peluang usaha pengolahan hasil laut skala rumahan seperti abon, ikan asin, dan pemindangan.

Sementara dari sisi sosial, program ini sejalan dengan amanat UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan (khususnya kegiatan belajar malam hari), memperkuat layanan kesehatan dasar, serta memperluas akses informasi digital bagi masyarakat pulau.

Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan pemerataan energi sebagai fondasi utama peningkatan kesejahteraan masyarakat kepulauan.

Pos terkait