Ambon, Malukupost.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan kemampuan beradaptasi dan disiplin dalam pengelolaan anggaran daerah di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi pemerintah daerah merupakan hal penting.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memimpin Apel Perdana Pemerintah Kota Ambon Tahun 2026 yang digelar di Balai Kota Ambon, Senin (5/1).
Apel tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Dalam sambutannya, Wattimena mengawali dengan ucapan selamat Tahun Baru 2026 dan mengajak seluruh ASN merefleksikan kondisi pemerintahan sepanjang 2025.
“Tahun 2025 adalah tahun yang berat. Kondisi keuangan daerah ini sudah kami sampaikan secara terbuka dan dialami hampir seluruh daerah di Indonesia,” ujar Wattimena.
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah daerah, termasuk hak ASN dan pihak ketiga, bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah, melainkan keterbatasan fiskal yang nyata.
“Kalau ada kemampuan, pasti kami bayar. Faktanya, uang muka kepada pihak ketiga pun tidak dibayarkan,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon mencatat sejumlah capaian positif sepanjang 2025. Salah satunya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang mencapai 87,7 persen, yang disebut sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah kota.
Wattimena juga menyoroti persoalan perencanaan anggaran, khususnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai tidak realistis. Menurutnya, realisasi PAD 2025 yang hanya sekitar 80 persen berdampak pada munculnya utang daerah.
“Kalau pendapatan hanya mampu 10, jangan belanja dipaksakan 15. Kesalahan ini tidak boleh terulang,” ujarnya.
Menghadapi tahun 2026 yang dinilai masih penuh tantangan, Pemerintah Kota Ambon melakukan sejumlah penyesuaian, termasuk pengaturan pola kerja ASN melalui penerapan Work From Home (WFH) secara terbatas.
“Ini bukan kebijakan permanen, tetapi bentuk adaptasi,” kata Wattimena.
Di akhir sambutan, Wali Kota menegaskan pentingnya penegakan aturan di lapangan, terutama terkait parkir liar, ketertiban terminal, serta aktivitas kelompok tertentu. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan OPD terkait untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian.
“Tidak boleh ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari pemerintah. Aturan harus ditegakkan demi ketertiban Kota Ambon,” pungkasnya.


