Ambon, Malukupost.com – Pemerintah Kota Ambon akan memperluas sosialisasi layanan kedaruratan Call Center 112 hingga ke tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa atau negeri. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan darurat oleh masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Ambon Ronald Lekransy mengatakan konsolidasi layanan Call Center 112 masih terus dilakukan agar masyarakat di wilayah terbawah dapat mengakses layanan tersebut dengan mudah. Pernyataan itu disampaikan di Balai Kota Ambon, Senin (12/01/2026).
“Kami berharap bahwa kami akan sampai ke desa/negeri untuk mengoptimalkan fungsi call center bagi masyarakat. Kami yakin bahwa jika informasi terkait layanan ini disosialisasi, maka akan semakin kelihatan manfaatnya bagi masyarakat syarakat di Kota Ambon,” kata Ronald Lekransy.
Ronald mengatakan tren pengaduan melalui Call Center 112 terus meningkat. Kondisi tersebut menunjukkan masyarakat mulai memanfaatkan layanan kedaruratan secara aktif.
Data Dinas Kominfosandi Kota Ambon mencatat sebanyak 470 laporan masuk ke Call Center 112 selama periode September hingga Desember 2025. Laporan tersebut meliputi kedaruratan medis, keamanan dan ketertiban, kebencanaan, serta kejadian darurat lainnya.
Kecamatan Sirimau mencatat jumlah laporan tertinggi dengan 232 laporan, disusul Nusaniwe 118 laporan, Teluk Ambon 62 laporan, Teluk Ambon Baguala 55 laporan, dan Leitimur Selatan tiga laporan.
“Pak Wali Kota sangat menekankan respon time, di mana ketika ada laporan maka yang dibutuhkan adalah kecepatan melayani dan melakukan tindakan secara cepat kepada masyarakat yang ada dalam kondisi kegawatdaruratan,” ucapnya.
Ronald mengakui tidak semua laporan dapat ditangani secara cepat karena keterbatasan sumber daya manusia serta sarana dan prasarana. Namun hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar laporan dapat ditindaklanjuti dengan durasi penanganan di bawah 20 menit.
Kendala lain muncul ketika laporan memerlukan koordinasi lintas instansi eksternal seperti PLN. Dalam kondisi tersebut, waktu penanganan dapat melebihi 20 menit bahkan lebih dari satu hari. Meski demikian, informasi perkembangan penanganan tetap disampaikan kepada pelapor.
“Jika kita memiliki titik perbantuan pada semua kecamatan, maka dipastikan akan sangat memudahkan upaya penanganan,” imbuhnya.
Saat ini, posko penanganan kebakaran telah disiagakan di sejumlah titik seperti Passo dan Hatiwe Besar. Keberadaan posko tersebut membantu pelayanan panggilan darurat dari wilayah sekitarnya.
“Misalnya posko di Hatiwe Besar bisa melayani panggilan dari masyarakat Laha, Wayame. Yang di Passo bisa melayani hingga Waiheru, Lateri dlli. Diharapkan bisa memudahkan tindakan penanganan, dan itu mempengaruhi respon time,” ungkap Lekransy.
Ronald mengatakan penyediaan satu posko bantuan terintegrasi di setiap kecamatan dengan dukungan personel dan sarana kedaruratan akan meningkatkan kinerja Call Center 112.
Meski masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, ia mengapresiasi kinerja seluruh OPD teknis yang terlibat dalam pelayanan kedaruratan.
“Kami bersyukur bahwa dengan keterbatasanpemerintah saat ini, baik sumber daya manusia, maupun infrastruktur, OPD Teknis masih bisa menjangkau kebutuhan kedaruratan masyarakat, dan itu luar biasa. Bayangkan, dengan keterbatasan ini saja kami bisa melakukan banyak hal, apalagi jika infrastruktur dan sarana prasarana kita siap, tentu akan lebih baik lagi,” bebernya.
Ia menambahkan layanan Call Center 112 yang diluncurkan pada 8 September 2025 telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Ambon.
“Dan ini adalah buah dari komitmen pemimpin yang mau melayani rakyatnya, dan bagi pak Wali Kota dan ibu Wakil Wali Kota, Call Center 112 adalah bukti nyata kehadiran negara bagi warganya,” tandasnya.


