Bodewin : Ambon Jadi Daerah Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional

Jakarta, Malukupost.com – Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengungkapkan Kota Ambon ditetapkan sebagai satu dari 41 daerah percontohan program Digitalisasi Bantuan Sosial Nasional.

Penetapan itu disampaikan saat ia menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa, 3 Februari 2026.

Program bansos digital diarahkan untuk mengintegrasikan seluruh data kemiskinan ke dalam satu sistem digital yang transparan dan akuntabel. Akurasi data menjadi fondasi utama agar kebijakan bantuan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem berjalan tepat sasaran.

“Hari ini kita diperhadapkan dengan soal keandalan data. Data ini adalah dasar pengambilan keputusan. Baik itu untuk bantuan sosial maupun penanganan kemiskinan ekstrem, semua harus berbasis data faktual,” ujar Bodewin.

Dalam forum tersebut, Bodewin mengajak pemerintah daerah memanfaatkan teknologi terkini dalam proses pendataan. Ia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Banyuwangi yang telah menerapkan sistem pendataan digital berbasis kecerdasan buatan (AI).

Menurutnya, pemanfaatan AI dapat mengurangi potensi kesalahan manusia sekaligus mempercepat validasi data di lapangan.

Bodewin juga mengakui tantangan implementasi bansos selama ini berkaitan dengan ego sektoral antarinstansi yang memiliki versi data berbeda. Melalui program percontohan ini, seluruh data akan diintegrasikan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

“Selama ini kita terkendala ego sektoral. Sekarang harus terintegrasi. Targetnya, sesuai arahan Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), pada bulan Oktober semua data sudah siap dan sinkron,” ujarnya.

Ia mengingatkan digitalisasi akan berdampak pada daftar penerima bantuan sosial. Dengan basis data lapangan terbaru, jumlah penerima bisa mengalami penyesuaian, baik bertambah maupun berkurang.

“Konsekuensinya ada yang turun, ada yang naik. Ini demi keadilan, supaya yang menerima bantuan benar-benar mereka yang berhak. Yang tidak berhak tidak boleh menerima,” pungkas Bodewin.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dihadiri sejumlah menteri kabinet, Kepala Badan Pusat Statistik, serta para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan transformasi digital dalam tata kelola bantuan sosial nasional.

Pos terkait