Ambon, Malukupost.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, memacu penguatan program Ambon Smart City sebagai agenda prioritas Pemerintah Kota Ambon periode 2025–2030. Upaya itu dipaparkan dalam Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart City) Tahun 2025 di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu, 4 Februari 2026.
Forum evaluasi tersebut dihadiri asesor dari Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta unsur profesional. Di hadapan para penilai, Ronald memaparkan capaian, arah kebijakan, dan langkah strategis yang tengah disiapkan pemerintah kota untuk memperkuat ekosistem kota cerdas.
“Tahun 2025 menjadi fase penting bagi Pemerintah Kota Ambon dalam memperkuat fondasi program Kota Cerdas. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ambon Smart City,” kata Ronald Lekransy.
Menurut dia, perda tersebut menjadi landasan hukum agar penyelenggaraan Smart City di daerah dapat berjalan secara berkesinambungan, terarah, terpadu, sistematis, dan tepat sasaran.
“Perda ini sangat penting sebagai pijakan agar penyelenggaraan Ambon Smart City tidak berhenti pada program tahunan, tetapi terus berlanjut sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman,” jelasnya.
Ronald juga memaparkan realisasi program dalam Master Plan Ambon Smart City sepanjang 2025. Dari total 45 program, sebanyak 32 program terealisasi, ditambah enam program baru di luar dokumen perencanaan awal.
Ia mengatakan implementasi Smart City tidak bertumpu pada satu perangkat daerah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilibatkan bersama dukungan kemitraan masyarakat.
“Enam dimensi Smart City yang menjadi indikator penilaian asesor, yakni Smart Governance, Smart Branding, Smart Living, Smart Economy, Smart Society, dan Smart Environment, semuanya melibatkan peran OPD dan partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Ronald menguraikan sejumlah inovasi unggulan 2025. Di antaranya Call Center 112 sebagai nomor darurat terpadu, program WAJAR dan Kaluar Bacarita sebagai ruang komunikasi publik, serta pengelolaan sampah berbasis Material Recovery Facility (MRF) dan Refuse Derived Fuel (RDF).
Ia menjelaskan pengelolaan sampah berbasis MRF dan RDF diarahkan untuk menekan volume sampah yang belum tertangani sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi daerah.
“Saya berharap Pemerintah Kota Ambon konsisten menjaga keberlanjutan program Smart City agar sejalan dengan dinamika kebutuhan warga dan mendorong Ambon tumbuh sebagai kota modern, responsif, dan berkelanjutan,” harapnya.


