Ambon, Maluku Post.com – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku menyerahkan hasil Penilaian Opini Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 kepada Pemerintah Kota Ambon, Kamis, 12 Februari 2026.
Hasil penilaian itu diterima langsung Wali Kota Bodewin M. Wattimena di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengatakan penyerahan hasil penilaian menjadi ruang curah pendapat guna memperkuat ketahanan dan kestabilan pelayanan publik yang berorientasi pada masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Penyerahan ini sekaligus menjadi ruang curah pendapat untuk memperkuat ketahanan dan kestabilan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas capaian nilai 81,20 dengan predikat Kualitas Tinggi, yang menempatkan Ambon sebagai peraih nilai tertinggi di Maluku.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras bersama dengan seluruh stakeholder terkait dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima di lingkungan Pemerintah Ambon,” ungkapnya.
Menurut Hasan, seluruh penyelenggara layanan perlu terus menjaga dan meningkatkan standar kepatuhan. Apresiasi tersebut dinilai menjadi dorongan untuk memperbaiki mutu pelayanan secara berkelanjutan.
Wali Kota Ambon mengaku bersyukur atas capaian tersebut, terlebih pada tahun ini terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian dari Ombudsman RI.
“Kami bersyukur Pemerintah Kota Ambon tetap memperoleh predikat pelayanan publik dengan kualitas tinggi. Ini merupakan bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur Pemkot, khususnya pada tiga OPD lokus penilaian, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku atas pendampingan yang diberikan hingga Ambon mempertahankan capaian tersebut.
“Pemerintah Kota Ambon berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Maluku yang telah mendampingi, sehingga Ambon bisa mempertahankan capaian Kualitas Tinggi,” tutupnya.
Adapun hasil penilaian pada tiga instansi lokus meliputi Dinas Kesehatan dengan nilai 84,90, Dinas Pendidikan 83,53, dan Dinas Sosial 75,15. Nilai akhir yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon sebesar 81,20 dengan kategori Baik.


