Bodewin Teken NPHD KPU dan Bantuan Parpol di Ambon, Minta Pengelolaan Transparan

AMBON, Maluku Post – Pemerintah Kota Ambon melakukan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik serta Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, Selasa (26/05/2026). Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Ketua KPU Kota Ambon Kaharudin Mahmud, disertai perwakilan partai politik yang telah memenuhi kelengkapan administrasi penerima bantuan.

Bodewin menyampaikan bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan KPU Kota Ambon terkait agenda kepemiluan di masa mendatang.

Ia menjelaskan penyaluran dilakukan lebih awal untuk menghindari kendala administratif yang pernah terjadi sebelumnya. Berdasarkan temuan pemeriksaan, keterlambatan penyaluran bantuan menjadi salah satu catatan yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan anggaran.

Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) juga meminta partai politik yang datanya telah terdaftar untuk segera melengkapi berkas administrasi agar proses pencairan dapat berjalan bertahap.

Bodewin menjelaskan mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap per partai untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses administrasi bantuan.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel oleh partai politik serta KPU sehingga tujuan penyaluran anggaran dapat tercapai secara optimal.

Pos terkait