AMBON, Maluku Post – Pemerintah Kota Ambon berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku.
Capaian tersebut mengakhiri catatan tiga tahun terakhir ketika Kota Ambon memperoleh opini Disclaimer dan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini WTP diserahkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten dan kota se-Maluku di Kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengaku bersyukur atas peningkatan opini yang diraih Pemerintah Kota Ambon tahun ini. Menurutnya, hasil tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan BPK Maluku selama proses pembenahan tata kelola keuangan.
“Banyak hal yang sebenarnya belum mampu kami perbaiki sendiri. Tapi atas arahan dan bimbingan BPK, kami bisa memperbaikinya perlahan-lahan. Ini membuktikan BPK adalah mitra kerja yang baik, bertugas memeriksa tetapi juga mengajarkan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” kata Wattimena.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pemeriksaan pendahuluan pada 26 Januari hingga 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun 2025 pada 2 April sampai 11 Mei 2026.
Menurut Wattimena, hasil pemeriksaan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang sudah WTP dijaga dengan baik, yang masih WDP harus kerja keras untuk ditingkatkan naik. Mudah-mudahan ini memotivasi kita semua untuk terus berbuat yang terbaik bagi daerah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hari Haryanto, menjelaskan opini atas laporan keuangan diberikan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025, tujuh pemerintah daerah berhasil meraih opini WTP, yakni Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kota Ambon.
Sedangkan empat daerah lainnya masih memperoleh opini WDP, yaitu Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Kabupaten Buru Selatan.
Hari Haryanto menilai peningkatan opini yang diraih Pemerintah Kota Ambon merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan.
“Tahun lalu Kota Ambon mendapatkan WDP, sekarang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini benar-benar hasil kerja keras,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah yang telah meraih WTP untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan, sementara daerah yang masih memperoleh WDP diminta segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar dapat meningkatkan opini pada tahun berikutnya.


