Terkait Kasus Korupsi Gubernur Diminta Siapkan pengganti Walikota Tual

AMBON – Gubernur Maluku Said Assagaf diminta segara mempersiapkan pengganti walikota Tual, M.M. Tamher yang kini telah ditetapkan selaku tersangka kasus dugaan korupsi dana asuransi DPRD Maluku Tenggara, penegasan ini disampaikan ketua Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Maluku Yan Sariwating kepada wartawan Sabtu (29/11) di Ambon.
Dijelaskan Sariwating, dengan dilimpahkannya kasus dugaan korupsi dana DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dengan terdakwa M.M. Tamher yang kini menjabat selaku Walikota Tual, maka status hukum Tamher kini beralih dari tersangka menjadi terdakwa.
“Dengan adanya pelimpahan kasus tersebut, maka secara otomatis perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa M.M. Tamher ini telah terregistrasi atau memiliki nomor perkara dan Tamher kini sudah tidak lagi berstatus tersangka akan tetapi terdakwa, “ pungkas Sariwating.
Ditambahkan Sariwating, hal ini berarti pihak kejaksaan juga telah memberitahukan status M.M. Tamher kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saya sangat yakin bahwa dengan beralihnya status Tamher dari tersangka menjadi terdakwa, maka Mendagri juga telah mengambil ancang-ancang mempersiapkan pengganti Tamher selaku pelaksana tugas Walikota Tual, “ ujarnya.
Sariwating juga mendesak Sekda Kota Tual untuk segera menyiapkan nama-nama calon pengganti Tamher guna diusulkan kepada Gubernur Maluku.
Menurutnya, jika Sekda Tual tidak melakukan itu, maka secara tidak langsung Sekda Kota Tual telah menghambat jalannya pemerintahan di Kota Tual yang nantinya akan berdampak pada terhambatnya pelayanan publik di kota Tual.
“Paling tidak sebelum di usulkan oleh Sekda Kota Tual, Gubernur Mauku selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di Provinsi ini telah mempunyai bayangan siapa pengganti Tamher selaku walikota Tual. Dan Gubernur harus secepatnya mempersiapkan pengganti Tamher, “ papar Sariwating. (**)

Pos terkait