Anggota DPRD Kota Ambon Belum Terdaftar BPJS

husein toisutta
Husein Toisutta
Ambon,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon hingga kini belum terdaftar sebagai anggota Badan Penyelengara Jaminan sosial (BPJS), hal ini diungkapkan oleh kapala BPJS Wilayah Maluku, Muhamad Araz kepada wartawan di Ambon, Jumat (6/3). 
Dijelaskan Araz, bagi Anggota DPRD dikenakan biaya sebesar 5 persen, namun tidak sepenuhnya dipotong dari gaji namun dipotong 2 persen dari gaji dan 3 persen dari pemerintah daerah.
“Bagi anggota DPRD dikenakan biaya sebesar 5 persen dari gajinya tapi tidak semuanya dari gaji yang didapat tapi hanya 2 persen dari gaji sebagai anggota DPRD sedangkan 3 persennya dari Pemerintah Daerah (Pemda) dikarenakan anggota DPRD merupakan pegawai pemerintah non Pegawai negeri sipil (PPNN),” paparnya. 
Menyikapi persoalan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Husein Toisutta ketika dikonfirmasi, mengatakan DPRD akan berupaya agar dalam waktu dekat, seluruh Anggota bisa terdaftar dalam BPJS. 
“Saat ini tidak lagi ada asuransi bagi seluruh anggota DPRD yang dibiayai pemerintah, sementara kesehatan sangat penting bagi kami dalam menjalankan aktifitas,” jelasnya 
Toisutta berharap, Sekretaris Dewan (sekwan) DPRD Kota ambon secepatnya dapat mengambil formulir BPJS untuk seluruh anggota dewan dan segera mendaftar. Agar kedepan seluruh anggota bisa memilki jaminan kesehatan oleh BPJS.(08)

Pos terkait