Bawaslu Provinsi Maluku Terkesan Menutupi Kasus Ini
Berdasarkan Informasi yang berhasil dikumpulkan media ini di Ambon, Senin (11/5) menyebutkan, kedua anggota Panwas SBT tersebut diduga menerima suap pada Kamis (7/5) pekan lalu atau sehari sebelum pelantikan Panwas Kabupaten Kota.
Saat itu Muhamad Kasim Rumakey, yang merupakan salah satu anggota Panwas SBT terlihat membawa tiga buah amplop dengan tujuan akan diberikan kepada tiga anggota Panwas SBT yang terpilih dan akan dilantik.
Rumakey memberikan salah satu amplop yang diduga berisi sejumlah uang tersebut kepada Ismail Kilwilaga dan diterima oleh yang bersangkutan. Namun ketika salah satu amplop tersebut hendak diberikan kepada Saleh Tianotak, Tianotak dengan tegas menolak pemberian tersebut.
Informasi lainnya yang berhasil di dapat media ini menyebutkan, amplop-amplop yang diduga berisikan sejumlah uang ini diberikan oleh salah satu kandidat calon Bupati SBT yang akan bertarung dalam Pilkada SBT nanti.
Dua anggota Panwas SBT yang diduga menerima suap tersebut telah diperiksa oleh Bawaslu Provinsi Maluku, dari pengakuan keduanya, amplop-amplop tersebut diberikan oleh sekretaris Panwas SBT.
Yang menjadi tanda tanya yakni, sekretaris Panwas SBT mana yang memberikan amplop tersebut, sesuai aturan sebelum Panwas dibentuk maka belum ada pengangkatan sekretaris Panwas. Ironisnya Panwas SBT belum dibentuk dan dilantik, namun sekretaris Panwas SBT telah diangkat terlebih dahulu.
Terkait dengan hasil pemeriksaan pihak bawaslu terhadap dugaan suap anggota panwas SBT, hingga berita ini dimuat, ketua Bawaslu Provinsi Maluku belum berhasil dihubungi karena hand phonenya tidak aktif. (**)


