“Jadi tidak mutlak semua kota di Indonesia akan diberikan langsung dana Rp100 miliar, sebab harus memenuhi persyaratan,” ujar Richard seusai mengikuti paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran rekomendasi DPRD Kota Ambon terhadap laporan keterangan pertanggungan jawab (LKPJ) Wali Kota Ambon akhir tahun anggaran 2014, Senin (11/5).
Ia menjelaskan, kalau Kota Ambon mengajukan proposal-proposal yang memenuhi persyaratan maka sudah tentu dana Rp100 miliar tersebut diperoleh. Tetapi kalau tidak memenuhi persyaratan sebagaimana indikator yang ditetapkan Pemerintah Pusat, maka sudah dana yang diperoleh hanya sebagian.
“Hanya saja indikator-indikator seperti apa kita belum mengetahui. Tapi yang pasti Pemkot Ambon akan ajukan permintaan dalam bentuk proposal-proposal. Soalnya dana tersebut akan dicairkan dalam bentuk dana Instruksi Presiden (Inpres), dan kalau bicara Inpres maka perlu persyaratan,” katanya.
Menurut Richard, PAD (pendapatan asli daerah) bisa saja menjadi salah satu indikator untuk penetapan besaran dana yang akan diperoleh sebuah kota.
“Kalau Pemerintah Kota Ambon akan mengutamakan insfrastruktur, antara lain pasar dan jalan raya karena itu yang sangat fokus buat kita. Masalah utama sekarang ini adalah pasar, dan kalau itu bisa diatasi maka Kota Ambon semakin kondusif,” ujarnya.
Wali kota mengisyaratkan bahwa pemerintah kota Ambon akan mengajukan proposal dengan konsep pengembangan pasar, termasuk terminal transit Passo guna mendapatkan dana Rp100 miliar tersebut.
Richard menambahkan, Presiden menjanjikan bantuan dana itu hal karena melihat postur anggaran di setiap kota dan kabupaten sangat berat.
“Presiden menyampaikan itu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Ambon hari Kamis lalu (7/5),” katanya. (ant/MP)


