![]() |
| Ilustrasi Penertiban PKL |
Tidak itu saja, pasukan pengamanan Perda Kota Ambon ini juga membawa kabur dagangan buah rambutan sebanyak satu loyang, kejadian ini terjadi Jumat (29/5) siang pukul 14.30 Wit disaksikan banyak warga dan wartawan.
Peristiwa ini berawal saat Fransisca Lewerissa seorang pedagang musiman yang beberapa kali ini menjajakan dagangannya berupa buah-buahan di samping gerbang keluar belakang Kantor Gubernur Maluku, sedang berjualan bersama anaknya yang baru berusia 6 tahun.
Sedang asyik menunggu dagangannya, terlihat satu unit mobil patroli milik Satpol PP Kota Ambon terlihat melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Fransisca dan anaknya.
Fransisca yang melihat hal tersebut langsung menyelamatkan anaknya dan juga barang dagangannya dan berlari ke dalam Kantor Gubernur Maluku, namun naas salah satu tempat dagangannya yang berisi buah rambutan ditabrak mobil patroli.
Tindakan arogan Satpol PP Kota Ambon ini tidak berhenti sampai disitu, dua orang anggota Satpol PP Kota Ambon langsung turun dari mobil mereka dan mengambil loyang berisi rambutan milik Fransisca Lewerissa dan membawanya kabur, tanpa sedikit pun menggubris teriakan Fransisca.
Melihat tindakan arogan dan tidak berperikemanusiaan Satpol PP Kota Ambon ini, beberapa warga yang kebetulan berada dilokasi tersebut menjadi geram dan mencoba mengejar Satpol PP Kota Ambon.
Namun pasukan pengaman perda Kota Ambon ini langsung kaur dengan membawa satu loyang barang dagangan milik Fransisca Lewerissa.
Sikap arogansi Satpol PP Kota Ambon ini berbanding terbalik saat mereka mencoba mengamankan salah satu pedagang yang menggunakan mobil yang kerap berdagang di belakang kantor Gubernur Maluku.
Pasalnya saat itu Satpol PP terlihat takut menertibkan pedagang tersebut bahkan Satpol PP Kota Ambon ini tidak dapat berbuat apa-apa ketika mereka dihardik pemilik mobil yang berdagang itu.
Satpol PP terlihat juga tidak berkutik saat sang suami pedagang bermobil tersebut yang juga anggota TNI ini mendatangi mereka. (***)


