Hery : Berikan saja nama Bandara Moa di Moa
“Sejak awal sejak tidak menyetujui nama tersebut (Yosina Imsula Orno) dijadikan nama Bandara Moa di Moa, sebab hal itu mesti dibahas dalam paripurna DPRD MBD, bahkan harus di-perda-kan lebih dulu,” tegas Hery, panggilan akrab Herman Lekipera kepada Maluku Post di Ambon, Selasa (16/6).
Menurut Hery, menyangkut nama Bandara Moa di Moa dirinya pernah mengonfirmasikan hal tersebut dengan Ketua DPRD MBD periode 2010-2014 Sauloro ’Chau’ Petrusz apakah pernah ditetapkan dalam Perda, namun oleh Petrusz yang juga masih terpilih memimpin lembaga legislatif MBD lima tahun ke depan hubungan eksekutif dengan legislatif baru sebatas pembicaraan lisan menyangkut nama bandara Moa.
“Waktu saya tanya pak ketua DPRD MBD (Sauloro Chau Petrusz), beliau bilang belum ada pembahasan di DPRD MBD menyangkut nama bandara di Moa. Artinya penamaan Bandara Moa dengan Bandara Yosina Imsula Orno ilegal (cacat hukum) dan membohongi masyarakat MBD pada umumnya maupun melecehkan masyarakat Moa pada khususnya,” papar pria Romang, Kepulauan Romang ini.
Hery menyatakan dirinya relatif menghargai jasa dan pengabdian mendiang Yosina Imsula Orno, istri Bupati MBD Barnabas Nataniel Orno, bagi perjalanan pemerintahan di wilayah itu, tetapi hal itu tidak berarti masyarakat dan DPRD MBD lantas ingin begitu saja dininabobokan (dibodohi) terkait penamaan Bandara Moa dengan Bandara Yosina Imsula Orno.
“Untuk menghargai jasa Ibu Yos (Yosina Imsula Orno) sebaiknya nama lapangan upacara di tengah kota Tiakur yang menjadi lokasi di mana almarhumah pingsan saat perayaan Detik-detik Proklamasi (17 Agustus 2013) diberikan nama almarhumah saja.
Dijelaskan Hery, nama itu tida bisa disematkan sebagai nama Bandara sebab hal itu bertentangan dengan Permenhub RI no.69/2013 tentang Tatanan Kebandaraan Nasional.
“Kalau akhirnya untuk saat ini belum ada tokoh masyarakat Moa yang namanya layak disematkan di gapura Bandara, berikan saja nama Bandara Moa di Moa. Kan begitu harusnya,” urainya. (09/tim)


