LIN sangat penting bagi Provinsi Maluku dalam penataan dan penatakelolaan sumber daya kelautan serta merupakan bagian dari upaya peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
Untuk itu dirinya meminta adanya dukungan dari komisi III DPR-RI untuk membantu Pemerintah Provinsi Maluku guna mendorong agar proses penetapan Maluku sebagai LIN bisa terwujud. Permintaan ini disampaikan Gubernur saat kunjungan komisi III DPR-RI di Ambon.
Jelasnya, pada saat ini Pemerintah Provinsi Maluku sementara melakukan finansial draf peraturan Presiden tentang penetapan Maluku sebagai LIN oleh kementrian kelautan dan perikanan di Jakarta.
“Kami berharap pada tahun 2015 ini Peraturan Presiden (Pepres) dapat ditetapkan oleh Presiden RI,”ujar Gubernur di Ambon, Senin (3/8)
.
Oleh karena itu, dirinya meminta perhatian sekaligus atensi dari komisi III DPR-RI untuk dapat membantu dan memfasilitasi agar proses penetapan Maluku sebagai LIN dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Ditanya mengenai pendapat komisi III DPR-RI akan hal ini, orang nomor satu di Maluku ini mengungkapkan komisi III selalu siap membantu Pemprov Maluku untuk memperjuangkan hal ini. (07)


