Ambon, Malukupost.com : Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp1,15 triliun atau meningkat 14,40 persen dibanding 2015.
“Rp1,15 triliun itu bersumber dari penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp116,19 miliar, penerimaan dana pembangunan Rp829,21 miliar serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp206,96 miliar,” kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam acara sidang paripurna masa sidang ke empat DPRD Kota Ambon, Selasa (25/8).
Dia menjelaskan, pada komponen belanja yakni belanja daerah tahun anggaran 2016 dianggarkan sebesar Rp1,19 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 17,01 persen dibanding pada 2015.
Komponen belanja daerah tersebut meliputi belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp760,06 miliar serta belanja langsung Rp435, 36 miliar.
Sedangkan pada komponen pembiayaan daerah dianggarkan pada pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,22 miliar untuk penyertaan modal serta pembayaran pokok utang.
Berdasarkan uraian, maka diprediksikan pada tahun anggaran 2016 terjadi devisit sebesar Rp46,28 miliar dan sesungguhnya masih dapat tertutupi.
Devisit bia tertanggulangi karena pada komponen pendapatan daerah, khususnya pendapatan yang bersumber dari pos dana alokasi umum (DAU) dengan berpedoman pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, dalam proyek tahun 2016 ditargetkan sama dengan penerimaan tahun 2015.
Sedangkan, secara riil rata-rata pertumbuhan DAU dalam tiga tahun anggaran terakhir mencapai 6,12 persen.
“Dengan demikian penyesuaian terhadap penerimaan riil DAU serta penyesuaian komponen belanja dalam rencana kerja dan anggaran terhadap analisis standar belanja, diperkirakan nilai defisit diatas akan ditutupi,” kata Wali Kota.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Rustam Latupono dalam rangka penyampaian tujuh buah rancangan peraturan daerah setempat.
Pemkot Ambon memanfaatkannya juga untuk penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014 serta prioritas dan plafond anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016. (ant/mp)


