Sarpras Polda Maluku Menjadi Perhatian Komisi III

Ambon, Maluku Post.com – Polda Maluku secara administrasi terbagi 8 polres dan 96 polsek, dengan jumlah persnil 7.743, sedangkan menurut daftar standar personil (DSP) Polda Maluku personil yang ada mencapai 1.475.

Walaupun dengan jumlah Polres, Polsek dan didukung dengan personil yang dikatakan cukup memadai, namun ada berbagai kendala yang dihadapi. kendala utama yaitu Sarana Prasana (srapras), Terkhususnya antar pulau dalam memback-up wilayah laut yang sangat luas.

Kekurangan sarana prasarana yang ada di Polda Maluku ini, akan menjadi perhatian serius bagi komisi III DPR-RI.

“Semua yang menjadi kekurangan Polda Maluku dalam menjalankan tugas, akan menjadi perhatian kami,”ujar Supratman Andi Agtas anggota komisi III DPR-RI dalam kunjungan kerja dengan jajaran Polda Maluku dan BNN, Jumat (30/07).

Jelasnya, kekurangan yang ada ini, nantinya akan dibahas dalam rapat bersama dengan seluruh anggota komisi III. Sehingga kekurangan yang ada di Polda Maluku bisa teratasi.

Adapun Sarana Prasarana (Sarpas) yang sangat dibutuhkan polda Maluku, yaitu pembangun relokasi Polda baru, pembangunan polres Buru Selatan dan Rumdin, Pembangunan Polres MBD dan Rumdin, Sarana transportasi laut berupa kapal patroli tipe B 1 unit (Polda) dan tipe “C2”, serta penambahan anggaran di tahun ini atau di tahun 2016 mendatang.

Selain itu juga ada dua hal pokok kendala dalam dukungan anggaran sesuai rencana kebutuhan rutin, yang sampai saat ini belum mencukupi, diantaranya dukungan anggaran perjalanan dinas, maupun anggaran operasional belum dalam mendukung situasi kamtibmas di Maluku. (07)

Pos terkait