Ranperda APBD Perubahan Akibat Pergeseran Anggaran

Ambon, Maluku Post.com – Ketua DPRD Kota Ambon, James Maatita mengatakan, penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan Kota Ambon tahun 2015 akibat pergeseran anggaran.

“Kita tahu bahwa Kota Ambon belakangan ini menjadi pusat sentral bagi berbagai macam aktifitas, baik lokal maupun tingkat nasional,” katanya seusai menutup acara paripurna V DPRD Kota Ambon dalam rangka penyampaian Ranperda tentang APBD-Perubahan tahun anggaran 2015 di Ambon, Senin (19/10).

Dengan demikian, lanjutnya, tentu ada konsekuensi – konsekuensi anggaran yang semestinya bisa dibebankan kepada APBD. Namun, ada yang sudah dibebankan, tetapi masih kurang dan juga ada yang belum sempat dibebankan ke APBD.

“Perubahan APBD ini menjadi wadah untuk kembali menempatkan anggaran-anggaran tersebut masuk dalam APBD Perubahan,” katanya.

Banyak nomenklatur mengalami perubahan termasuk didalamnya perubahan pendapatan daerah yang masuk, baik dana hibah maupun dana-dana bantuan bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi yang kita anggarkan sedikit ternyata penerimaannya cukup tinggi, dan itu yang menjadi tambahan di pendapatan,” ujar James.

Selain itu juga, lanjutnya, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan daerah atau silfa yang terjadi pada tahun anggaran 2014 itu juga harus dimanfaatkan dan sudah disepakati didalam kebijakan umum APBD dan plafon anggaran sementara.

“Jadi yang sudah disepakati kemudian masuk dalam implementasinya yaitu pembahasan APBD sebagai peraturan daerah,” kata James.

Waktu pembahasan, menurut dia, diharapkan sampai dengan minggu depan sudah bisa selesai sebab DPRD Kota Ambon juga masih mempunyai tugas pembahasan APBD murni. (Ant/MP)

Pos terkait