TP Diduga Dijebak Teman Sendiri Terkait Kasus Penembakan Di Tual

Ambon, Maluku Post.com – Kasus penembakan yang terjadi di Tual saat terjadi bentrokan antarwarga di Tual, Rabu (25/11/2015) lalu, yang menyebabkan korban meninggal yakni Firman Rumaf, warga Fair, Kota Tual.

Ternyata menyisakan cerita baru, pasalnya TP yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut diduga dijebak teman seprofesinya di Polres Malra. Hal tersebut diungkapkan Ahmad Resubun salah satu tokoh masyarakat Kota Tual di Ambon, Minggu (10/1).

Menurut Resubun sesuai hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Propam Polda Maluku beberapa waktu lalu, pihak kepolisian menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil oleh tempat Kejadian Perkara yang kami terima dari sumber kami di kepolisian, ternyata ada beberapa hal yang janggal. Misalnya terkait arah tembakan yang mengenai korban. Dimana sesuai hasil olah TKP tersebut, tembakan yang menewaskan Firman Rumaf berasal dari arah kiri korban, “ jelas Resubun.

Padahal, lanjut Resubun saat itu TP yang diduga melakukan penembakan tersebut berada satu jejer di belakang korban. Jadi sangat tidak mungkin TP melakukan penembakan terhadap korban Firman Rumaf.

Selain itu lanjutnya proyektil atau peluru yang digunakan menembak korban sesuai olah Tempat Kejadian perkara dan juga barang bukti yang ditemukan, adalah proyektil peluru yang khusus digunakan oleh senjata laras panjang. Sementara saat kejadian tersebut terjadi TP yang bertugas melakukan pengamanan menggunakan senjata laras pendek atau pistol.

Kejanggalan lainnya yang ditemukan adalah terkait kesaksian para saksi yang mengaku mengaku melihat kejadian tersebut. dimana para saksi mengakui kalau saat kejadian tersebut, TP menggunakan pakaian seragam Polisi. Sementara kenyataan di lapangan TP saat kejadian tersebut menggunakan pakaian preman.

“TP sesuai keterangan yang kami dapat dari sumber Kepolisian saat itu menggunakan pakaian preman lantaran tugasnya pada bagian intel di Polres Maluku Tenggara. Jadi keterangan saksi-saksi ini juga tidak mengarah kepada TP, “ beber Resubun.

Dirinya menduga, TP hanya dijadikan kambing hitam oleh beberapa oknum anggota Polisi di Mapolres Maluku Tenggara lantaran mereka merasa terusik dengan sikap TP yang getol memberantas praktek perjudian jenis togel di wilayah kerja Mapolres Maluku Tenggara, padahal beberapa oknum polisi di Mapolres Maluku Tenggara diduga kuat merupakan backing dari para pelaku judi togel di wilayah kerja Mapolres Tual.

“Faktor inilah yang kami duga sebagai salah satu faktor yang menyebabkan TP disebut-sebut sebagai pelaku penambakan tersebut. kami menduga ada faktor sakit hati dari beberapa oknum polisi di Mapolres Maluku Tenggara yang selama ini mendapat keuntungan dari praktek perjudian jenis togel. Sehingga sikap TP yang memberantas togal di wilayah Kerja Mapolres Tual menimbulkan sakit hati oknum-oknum tersebut sehingga TP diduga dijadikan kambing hitam dalam kasus ini, “tandas Resubun. (MP-5)

Pos terkait