Proyek Lapen Menuju Desa Keliobar-MTB Diduga Kuat Proyek Siluman

Kadis PU MTB: “Tidak Boleh Lanjutkan Pekerjaan Sampai Semua Administrasinya Sudah Jelas”

ilustrasi

Larat, Maluku Post.com – Salah satu proyek Lapisan Penetrasi Jalan (Lapen) di ruas jalan menuju desa Keliobar, kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang hendak dikerjakan beberapa waktu lalu akhirnya dihentikan karena tidak memiliki dokumen pekerjaan yang jelas.

Hasil investigasi wartawan di lokasi pekerjaan terdapat sejumlah kejanggalan, bagai proyek siluman. Hal ini dibuktikan di lokasi pekerjaan tidak memiliki papan nama serta direksikeet.

Salah satu pekerja yang tak mau dikorankan namanya ini kepada wartawan menuturkan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan itu sumber anggarannya berasal dari APBD Provinsi Maluku dimana sedianya diperuntukkan bagi pengaspalan jalan di beberapa ruas jalan kota Larat, Ibukota Kecamatan Tanimbar Utara.

“Karena sejumlah ruas jalan di kota Larat telah dianggarkan pekerjaannya melalui dana APBN dan dikerjakan oleh PT. Iklas Bangun Sarana sepanjang 10 Km lingkar kota Larat dengan total anggaran Negara berkisar lebih dari Rp.55.000.000.000,- maka pekerjaan tersebut akhirnya terpaksa dipindahkan ke ruas jalan menuju desa Keliobar (Salah satu desa terdekat dari kota Larat – red) dengan total volume kerja sepanjang 3.200 meter.”ungkap pekerja tersebut.

Sejumlah awak media yang menelusuri pekerjaan ini kesulitan mendapatkan nama perusahaan oleh karena selain tidak memiliki papan nama proyek, para karyawan perusahaan ini juga enggan berkomentar saat ditanya nama perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut.

Terkait dengan hal ini, Camat Tanimbar Utara, Zeth Taghurihi saat dikonfirmasi di Saumlaki, Jumat (6./5) mengaku tidak tahu dengan pekerjaan tersebut meskipun berada di wilayah pemerintahannya.

“Sejujurnya saya merasa bingung dengan proyek tersebut. Proyek itu tidak jelas. Selain itu pernah konsultan pengawasnya mendatangi saya dan meminta menandatangani SPPDnya tetapi saya tidak mau karena tidak tahu kejelasan proyek itu,” tutur Camat.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pertambangan dan Energi Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Ronny Watumlawar, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya hanya mengatakan secara singkat bahwa pekerjaan tersebut belum diketahuinya.

“Suruh mereka berhenti dan tidak boleh lanjutkan pekerjaan sampai semua administrasinya sudah jelas.” tegas Watumlawar. (MP-14)

Pos terkait