Rekomendasi Gerindra Ke Fatlolon Bakal Digugat

Ambon, Maluku Post.com – Informasi bahwa rekomendasi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Pilkada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) telah diputuskan untuk Petrus Fatlolon akhirnya menimbulkan polemik di tubuh Partai Gerindra sendiri.

Hal ini disebabkan karena dua kader Gerindra yang ikut berproses dari bawah untuk mendapatkan rekomendasi yakni, Eky Sairdekut dan Apolonia Laratmase seperti tidak digubris. Dilain pihak, Fatlolon yang tidak mendaftar di Gerindra justru yang akan mengantongi rekomendasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini, DPC Gerindra MTB akan segera melayangkan keberatan ke DPP Gerindra dalam rangka memprotes dikeluarkannya rekomendasi kepada Fatlolon yang berpasangan dengan Agust Utuwali.

Ironisnya, ada kandidat yang berproses dari bawah yang akan menggugat DPD Gerindra Maluku atas dikeluarkannya rekomendasi tersebut. Pasalnya, para kandidat ini merasa ditipu. Mereka mendaftar dan mengeluarkan biaya pendaftaran, kemudian diseleksi melalui uji kelayakan dengan menghadirkan pakar dari kalangan akademisi sebagai panelis, tapi ternyata orang yang tidak ikut seleksi yang direkomendasikan.

“Iya, ada beberapa kandidat yang akan menggugat, jika benar rekomendasi itu dikeluarkan kepada Fatlolon,” kata Allo Lutlutur, tokoh masyarakat MTB di Ambon, Jumat (10/6).

Hanya saja, Lutlutur keberatan menyebutkan siapa calon-calon yang bakal menggugat DPD Gerindra Maluku itu.

“Ada beberapa, Tapi ini masih rahasia, karena memang kami belum bisa memastikan apakah benar rekomendasi sudah dikeluarkan untuk Petrus Fatlolon yang adalah kader Demokrat di Papua itu,” kata Lutlutur.

Yang pasti, lanjut dia, jika itu benar maka dipastikan akan dipersoalkan sampai ke rana hukum. Sebagaimana diberitakan media cetak sebelumnya, diam-diam Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengeluarkan rekomendasi calon bupati dan wakil bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) kepada Petrus Fatlolon- Agust Utuwaly. Rekomendasi sudah ada, tapi surat sakti itu belum sampai ke tangan Gerindra Maluku.

Sebelumnya, pada pemberitaan media lokal di ambon beberapa waktu lalu bahwa rekomendasi Gerindra untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati MTB sudah keluar. Hanya saja, surat sakti sebagai perahu politik belum sampai di tangan DPD Gerindra. Rekomendasinya diberikan ke Petrus Fatlolon- Agust Utuwaly.

Terkait dengan hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Provinsi Maluku Hendrik Izack Lewerissa yang dikonfirmasi enggan berkomentar.

“Saya no coment dulu. Sebab rekomendasi itu kewenangan DPP,” ujar Lewerissa.

Tapi beredar isu bahwa Fatlolon-Utuwaly yang kantongi itu, lagi-lagi Lewerissa menghindar untuk memberi penjelasan. “Silahkan cek ke DPP partai,” singkatnya.

Disinggung menyangkut empat kabupaten/kota lainnya, Lewerissa kembali mengaku, itu kewenangan DPP. DPD sudah menyampaikan hasil fit and proper test, selanjutnya urusan DPP partai.

“Buru baru diajukan, dan rekomendasi belum keluar. Kita ajukan Pak Ramli Umassugi dan Pak Amos Mustafa Besan. Kalau Kota Ambon, Malteng dan SBB belum. Itu nanti diputuskan dalam waktu dekat,” singkatnya.

Sementara itu, Fatlolon yang dikonfirmasi juga enggan berkomentar panjang. “Memang saya diundang oleh DPP Gerindra di Jakarta beberapa bulan lalu, dan diminta oleh untuk mendaftar di DPP, dan dilakukan fit and proper test. Saya tidak mengatakan tidak, dan saya tidak mengatakan iya. Kalau bung (wartawan) tidak keberatan, konfirmasi langsung ke ketua DPD Gerindra Maluku, karena beliau yang punya otorisasi untuk menjelaskan,” singkatnya. (MP-10)

Pos terkait