Pelipatan Surat Suara Dijadwalkan 30 Januari

Ambon, Malukupost.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon menjadwalkan proses pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) 30 Januari 2017. "Setelah dilakukan penyortiran surat suara akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara oleh relawan yang telah ditetapkan mulai 30 Januari - 3 Februari 2017," kata Ketua Divisi logistik KPU kota Ambon, Rieke Urilal, Minggu (29/1). Menurut dia, proses sortir telah dilakukan sejak 23-26 Januari, ditemukan beberapa lembar surat suara yang mengalami kerusakan akibat terkena tinta pada mesin cetak.

Ambon, Malukupost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ambon menjadwalkan proses pelipatan surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) 30 Januari 2017.

“Setelah dilakukan penyortiran surat suara akan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara oleh relawan yang telah ditetapkan mulai 30 Januari – 3 Februari 2017,” kata Ketua Divisi logistik KPU kota Ambon, Rieke Urilal, Minggu (29/1).

Menurut dia, proses sortir telah dilakukan sejak 23-26 Januari, ditemukan beberapa lembar surat suara yang mengalami kerusakan akibat terkena tinta pada mesin cetak.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU pusat, panwaslih kota Ambon serta pihak percetakan untuk menggantikan surat suara yang rusak.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk menggantikan surat suara yang robek atau rusak, koordinasi juga dilakukan dengan Panwaslih sehingga saat pelaksanaan Pilwakot surat suara yang akan di digunakan masyarakat layak,” katanya.

Rieke mengatakan, surat suara yang rusak hasil sortir akan dicetak ulang oleh pihak percetakan di Surabaya berdasarkan hasil perjanjian.

“Tidak ada masalah terkait hasil sortir karena dari perjanjian dengan percetakan apabila ada kerusakan surat suara maka perusahaan siap mengganti sesuai jumlahnya,” ujarnya.

Surat suara yang diterima KPU Kota Ambon sebanyak 245.567 lembar setelah dilakukan pencetakan di PT Temprima Media Grafika di Surabaya Jawa Timur pada 14 Januari 2017.

Pencetakan surat suara dilakukan berdasarkan jumlah DPT yang telah ditetapkan sebanyak 237.627 pemilih, ditambah 2,5 persen yakni 5.940 dan 2.000 kertas suara untuk persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU Selain menerima surat suara proses pengadaan alat kelengkapan di TPS dilakukan di kota Ambon, terkecuali untuk tinta, hologram dan segel dilakukan di Jakarta.

“Alat kelengkapan di TPS juga telah dilakukan oleh staf sekretariat KPU kota Ambon, selanjutnya dilakukan pengesetan logistik,” tandasnya.

Ia menambahkan, gudang yang akan digunakan untuk logistik Pilkada adalah Sport Hall Karang Panjang, lokasinya luas dan dapat menampung seluruh logistik hingga pendistribusian ke PPS.

“Kami belum memiliki gudang yang luas sehingga masih menggunakan sport hall untuk menampung logistik. Karena itu seluruh proses pelipatan hingga pendistribusian ke 50 desa dan kelurahan akan dilakukan di lokasi tersebut,” katanya. (MP-4)

Pos terkait