BMKG Himbau Waspadai Gelombang Tinggi Di Perbatasan Maluku

Ambon, Malukupost.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, terutama para nelayan tradisional agar mewaspadai gelombang tinggi mencapai 4 meter di wilayah perbatasan Maluku.

Ambon, Malukupost.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat, terutama para nelayan tradisional agar mewaspadai gelombang tinggi mencapai 4 meter di wilayah perbatasan Maluku.

Berdasarkan data yang dihimpun di BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Rabu, tercatat, gelombang mencapai 4 meter itu berpotensi terjadi perairan Selatan kepulauan Sermata, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hingga kepulauan Tanimbar, kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) serta laut Arafuru bagian Barat dan Tengah, kabupaten Kepulauan Aru.

Kabupaten MTB, MBD dan Kepulauan Aru merupakan wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3 T) yang berbatasan dengan Australia maupun Timor Leste.

Sering nelayan asal Maluku juga “hanyut” ke Australia sehingga diamankan aparat keamanan setempat selanjutnya dipulangkan ke Indonesia.

Apalagi, sejumlah daerah di antaranya berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang.

Karena itu, para nelayan yang hendak menangkap ikan jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.

Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.

Kecepatan angin lebih dari 30 KM/jam berpeluang terjadi di kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, MTB, MBD dan Kepulauan Aru.

Imbauan kondisi cuaca telah disampaikan melalui masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.

Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru.

Para pengguna jasa transportasi juga hendaknya memaklumi bila terjadi penundaan dan keterlambatan jadwal keberangkatan kapal laut akibat faktor cuaca karena pertimbangan perlunya memprioritaskan keselamatan. (MP-3)

Pos terkait