Ambon, Malukupost.com – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku, meninjau proyek Pengembangan Kawasan Bawang Merah yang dibiayai melalui anggaran Kementerian Pertanian, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Jumat (24/8).
Siaran pers humas Pemprov Maluku yang diterima media ini, senin (27/8) menyebutkan, tiga desa yang ditinjau Distan dan TP4D Kejati Maluku yakni Kamear, Yafawun dan Watngon, Kecamatan Kei Kecil Timur. Peninjauan juga dilakukan dengan memperoleh keterangan dari para petani dan pihak Distan setempat, yang pada kesempatan tersebut juga telah melakukan panen pada sebagian besar lahan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Felix Bonu Tethol dalam pertemuan dengan TP4D Kejati Maluku mengatakan, puncak produksi pada sentra bawang merah di ketiga desa, pada akhir Agustus 2018 ini diperkirakan mencapai 200 sampai 240 ton dari luasan lahan 40 hektar namun dapat dipastikan hasil panen tersebut bisa terdongkrak hingga mencapai 300 ton, dengan asumsi 1 hektar menghasilkan 8 hingga 9 ton.
“Untuk kualitas bawang hasil panen ini, kita sudah bisa bersaing. Tetapi, selalu saya tegaskan kepada petani, soal kualitas kita tidak bisa harus sama dengan daerah lain, tetapi kita harus bisa lebih unggul dari daerah lain,” ujarnya.
Menurut Tethool, sudah saatnya petani di Kabupaten Malra bangkit untuk menjadikan daerah itu sebagai sentra komoditas bawang sejalan dengan program pemerintah, selain itu, pihaknya jika konsen, daerah ini bisa jadi sentra dengan kualitas yang baik melalui perbaikan jadwal tanam, perbaikan sarana prasarana pendukung serta infrastruktur.
Tehtool katakan, untuk menunjang pengembangan kawasan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, misalnya petani masih kekurangan intro dryer yang merupakan alat pengering dan air. Padahal untuk memperoleh bawang dengan kualitas baik tergantung air.
“Kita di sini mengalami musim panas yang cukup panjang yang mengakibatkan sumur dan kali kering. Kita juga punya sumur di lokasi, tetapi semuanya kering, sehingga kita butuh bak atau embung sebagai wadah penampungan air,” bebernya.
Dijelaskan Tehtool, dari aspek budidaya yakni pupuk, petani menerima pupuk diantaranya KNO3 merah dan KNO3 putih serta obat-obatan atau pestisida. Untuk pupuk dasar seperti NPK melalui swadaya. Meskipun demikian, petani sudah bisa mandiri dalam rangka perbaikan kesejahteraan melalui bantuan Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Provinsi Maluku berupa bantuan bibit bawang merah bagi petani.
“Petani kita saat ini sudah bisa membuktikan dengan menghasilkan kualitas bawang yang siap bersaing di pasar. Saya berharap ke depan kebijakan provinsi dengan menjadikan Malra sebagai sentra bawang dapat terwujud,” paparnya.
Tingkat partisipasi swadaya petani di Malra cukup tinggi dalam penanaman komoditi bawang merah, baik untuk sewa tenaga kerja saat pembukaan lahan, pengolahan lahan, sewa untuk penanaman, sampai pada sewa tenaga kerja dalam rangka panen.
Untuk itu, ke depan Tehtool harapkan adanya perluasan lahan yang diperuntukan bagi pengembangan bawang merah di Malra.
“Diperkirakan saat ini, lahan yang tersedia sekitar 300 hektar. Tapi kalau toh kita jadi sentra, kita bisa targetkan 700 hektar,” imbuhnya.
Tehtool juga menargetkan, di tahun 2019 mendatang akan meningkatkan Indeks Penanaman (IP) melalui perbaikan jadwal tanam dan untuk pemasaran hasil petani mempercayakan ketangguhan petani dalam bernegosiasi di pasar. Namun demikian pihaknya tidak begitu saja membiarkan petani sendiri mencari pasar.
“Kita juga targetkan kalau di Jawa, IP nya 200 yaitu 2 kali tanam, maka kita targetnya 3 kali yang musim tanamnya dimulai pada bulan April, yang jelas, kami akan membantu petani dalam memasarkan hasil mereka. Ada beberapa distributor yang sudah mulai mendekati. Kami juga berharap Distan Provinsi Maluku dapat membantu petani untuk berkoordinasi dengan dinas terkait di Ambon baik Bulog, Perindag maupun dengan pemasok/distributor untuk mengatasi over stock yang terjadi pada petani kami,” tandasnya.
Tethool menambahkan, cita-citanya menjadikan “Maluku Tenggara Mutiara Baru Sentra Bawang Merah di Indonesia Timur” dapat terwujud.
“Kami optimis petan akan menguasai pasar Maluku Tenggara dan Kota Tual Tahun 2018 dan akan menguasai pasar Maluku Tahun 2019,” pungkasnya
Sementara itu, salah satu petani yang diwawancarai, Paulus Ohoirat mengatakan, dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah.
“Ini untuk pertama kali, kami menerima bantuan bibit bawang, yang mana dari hasil panen ini, nantinya bisa membantu kebutuhan hidup kami sehari-hari,” katanya.
“Kami ingin berkebun. Saat ini ibu, bapak telah meliat kami sudah berhasil, sehingga kami berharap adanya perbaikan sarana prasarana dan infrastruktur lainnya seperti bak penampung air untuk mengatasi kekeringan,” katanya lagi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu petani bernama Tobi mengakui bisa menghidupi keluarganya dari hasil panen bawang ini.
“Memang sudah ada pemasok yang mendekati beta. Pemasok itu dari salah satu daerah di Maluku Tenggara Barat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultra, Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Amin Latuconsina mengatakan, kegiatan pengembangan penanaman bawang merah di Kabupaten Malra pada tahun 2018 seluas 40 Hektar.
“Bawang merah di Kecamatan Kei, sudah dipastikan kontinuitas penanaman secara berkelanjutan. Sudah terbukti kualitas panen di sini terjamin, harga bersaing dengan Jawa Timur dan Sulawesi,” ujar Amin mempromosikan bawang petani setempat.
Dia juga menambahkan, dari pengembangan sentra bawang merah di ketiga desa tersebut melibatkan 75 Kepala Keluarga (KK).
”Dengan harapan penghasilan per KK per bulan diatas 5 juta, selain itu dapat menyerap tenaga kerja 19.000 HOK per tahun,” beber Amin.
Tim TP4D yang diturunkan bersama Distan Maluku ini sebanyak dua orang, untuk melihat langsung kegiatan pembangunan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana diketahui Distan Maluku, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejati Maluku dalam rangka pengawalan proyek pembangunan.(*)