Tual, Malukupost.com – Walikota Tual, Adam Rahayaan, mengatakan, jasa konstruksi merupakan salah satu instrumen pembangunan yang sangat penting yang mempunyai peranan yang strategis dalam memberikan kontribusi signifikan pada sektor pembangunan nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
“Yaitu melalui pertumbuhan infrastruktur dalam rangka mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas, berdaya guna dan berguna bagi kepentingan masyarakat,” ujarnya di Tual, Selasa (2/10) saat membuka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Dalam Percepatan Sertifikasi Tukang Terampil Angkatan I Bidang Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tual.
Dijelaskan Rahayaan, jasa konstruksi merupakan bidang usaha yang banyak diminati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Namun peningkatan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualifikasi dan kinerjanya yang tercermin pada kenyataan bahwa mutu produk, ketepatan waktu pelaksanaan dan efisiensi pemanfaatan SDM, modal dan teknologi dalam penyelenggaraan jasa konstruksi belum sebagaimana diharapkan.
“Secara nasional penyelenggaraan jasa konstruksi masih menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya sejumlah lelang proyek jasa konstruksi pemerintah berujung pada konsekuensi penegakkan hukum, baik itu pengguna, pelaksana dan pelaksanaan kegiatan konstruksi itu menyalahi aturan,” ungkapnya.
Menurut Rahayaan, hal ini disebabkan karena persyaratan keahlian dan keterampilan belum diarahkan untuk mewujudkan keandalan usaha yang profesional.
“Oleh karena itu, masyarakat usaha jasa konstruksi harus mempunyai kemampuan teknis yang memadai, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.
Rahayaan menambahkan, sertifikasi untuk para tenaga konstruksi tersebut adalah amanat undang-undang, dimana setiap tenaga kerja konstruksi wajib memiliki sertifikasi konstruksi yang kompeten, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) Nomor 02 Tahun 2017 yang menjamin ketertiban dan kepastian mutu dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.
“Termasuk juga memberikan peran yang lebih besar kepada daerah dan masyarakat jasa konstruksi untuk terlibat dalam pembangunan serta menjawab kebutuhan tata kelola yang baik dalam dinamika perkembangan jasa konstruksi,” katanya.
Rahayan berharap, melalui kegiatan tersebut, para tenaga kerja konstruksi di Kota Tual harus memiliki kepercayaan diri, sehingga dapat menghasilkan kualitas konstruksi yang tidak kalah dengan yang dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi dari daerah-daerah lain yang ada di Indonesia.
“Saya ingin sampaikan kepada para peserta agar jangan berhenti pada selembar sertifikat. Sertifikat itu sangat perlu, tapi yang saya minta mutunya, kualitasnya, standar-standarnya, betul-betul kita jaga bersama,” pungkasnya. (MP-15)