BTKL Ambon Ditetapkan Untuk Uji Spesimen PCR Covid-19

Kasrul Selang
Ketua pelaksana harian gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, Malukupost.com – Ketua harian satuan gugus tugas penanganan dan pemcegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon telah ditetapkan untuk menguji Spesimen untuk polymerase chain reaction (PCR) pasien Virus Corona (Covid-19) di Maluku, sebab selama ini spesimen PDP di Maluk dilakukan di Laboratorium kesehatan DKI Jakarta.

“Mulai besok PCR Sudah bisa dilakukan di BTKL Ambon, dalam satu hari, spesimen yang diuji bisa mencapai 50 sampel”ujarnya di Ambon, Selasa (7/4).

Kasrul katakan, mengenai tracking (pelacakan) siapa-siapa yang selama ini melakukan kontak dengan pasien kasus 02 merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kota Ambon, sedangkan menyangkut kondisi pasien tersebut dirinya tidak bisa menjelaskan secara detail.

“Kewenangannya tracking di Dinas Kota, dan menyangkut kondisi kasus 02 kadang-kadang ada kode etik di kedokteran yang tidak bisa dijawab,”ucapnya.

Kasrul menambahkan, terkait Spesimen tiga orang warga PDP Saparua pihaknya belum mendapat laporan apakah sudah dikirim ke Labkes DKI Jakarta.

“Saya belum tahu tapi jadwalnya hari ini harus dikirim,”pungkasnya.

Pos terkait