DPRD Maluku Soroti Pekerjaan “Timo” di Kabupaten Kepulauan Aru

Ambon, MalukuPost.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menyatakan pembangunan embung dan pekerjaan jalan di Kabupaten Kepulauan Aru yang menggunakan dana APBN tahun 2019 perlu mendapat penanganan khusus.

“Ada beberapa temuan yang kita lihat misalnya soal pembangunan embung ada beberapa kabupaten di kabupaten kepulauan Aru misalnya menurut kami pembangunan embung tidak strategis, berikutnya ada pembangunan jalan di kota perlu mendapat penanganan khusus,” ujarnya di Ambon, Rabu (13/5).

Anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin

Menurut Rovik, pihaknya sudah melaporkan ke DPR bahwa seandainya kalau tidak ada wabah corona maka pihaknya sudah turun verifikasi ke Kabupaten kepulauan Aru menyangkut pembangunan embung dan jalan jalan yang dibangun dengan dana APBN 2019 melalui balai jalan balai sungai dan balai pelaksanaan jalan nasional pasti ada tindak lanjut.

“Karena kita setelah itu belum ada rapat evaluasi, dari evaluasi itulah nanti data data kita masukan apalagi saat meninjau pekerjaan sana kan ketua DPRD setempat ikut bersama, dan kami yakin tidak bertahan lama,” katanya

Ironisnya, kontraktor lokal yang menangani kedua pekerjaan itu bernama Timo yang melakukan pekerjaan itu ketika pihak Komisi III menanyakan sertifikat AMP namun yang bersangkutan tidak mampu menunjukkan.

“Ketika kami lihat ada AMP, kita tanyakan sertifikatnya namun dia tidak bisa tunjukin jadi kami minta ini harus dievaluasi. Kalau tidak salah kontraktor namanya timo,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Timo yang nama lengkapnya Timotius Kaidel juga merupakan calon Bupati Kabupaten Kepulauan Aru yang akan bertarung pada pemilikan kepala daerah (pilkada) kabupaten setempat tahun 2020.

Pos terkait