Blok Masela dan Masa Depan Kesejahteraan Maluku: Belajar dari Norwegia, Papua Nugini, dan Timor-Leste

AMBON, MalukuPost.com – Rencana groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang dijadwalkan diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 16 Juli 2026, dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan kekayaan sumber daya alam di Maluku benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Dosen Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si, yang menilai keberhasilan Blok Masela tidak boleh hanya diukur dari besarnya investasi, kapasitas produksi gas, maupun penerimaan negara, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kesejahteraan sosial tidak cukup diukur melalui angka investasi atau target produksi. Yang paling penting adalah apakah proyek ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, memperkuat ekonomi keluarga nelayan, serta menjaga hak-hak masyarakat adat sebagai pemilik tanah dan laut,” kata Hobarth, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, berbagai pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa kekayaan sumber daya alam tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dalam banyak kasus, masyarakat lokal justru hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, sementara manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati pihak luar.

Fenomena tersebut, lanjut Hobarth, dikenal dalam kajian ekonomi politik sebagai resource curse atau kutukan sumber daya alam.

Sebagai pembanding, ia mengangkat pengalaman Norwegia yang dinilai berhasil mengelola kekayaan minyak dan gas melalui Government Pension Fund Global. Dengan disiplin fiskal yang ketat, pemerintah Norwegia hanya memanfaatkan hasil pengembangan dana untuk membiayai pembangunan, sedangkan dana pokok tetap dijaga demi kepentingan generasi mendatang.

“Norwegia membuktikan bahwa keberhasilan bukan semata-mata karena memiliki minyak dan gas, tetapi karena memiliki tata kelola yang kuat, transparan, dan konsisten dalam menjaga kepentingan jangka panjang,” ujarnya.

Selain Norwegia, Hobarth juga menyoroti pengalaman Papua Nugini. Menurutnya, sebelum proyek PNG LNG berjalan, pemerintah negara tersebut melakukan pemetaan sosial terhadap masyarakat adat dan menyusun Benefit Sharing Agreement yang membagi manfaat proyek kepada pemilik lahan, dana generasi mendatang, serta pembangunan infrastruktur masyarakat.

“Model Papua Nugini memperlihatkan bahwa masyarakat adat harus ditempatkan sebagai subjek pembangunan, bukan hanya sebagai pihak yang menerima dampak proyek,” katanya.

Di sisi lain, Timor-Leste menjadi contoh bahwa keberadaan regulasi yang baik belum tentu menjamin keberhasilan apabila tidak diiringi disiplin dalam pelaksanaannya. Hobarth menjelaskan bahwa Petroleum Fund yang dibentuk untuk kepentingan lintas generasi beberapa kali digunakan melebihi batas yang telah ditetapkan sehingga mengancam keberlanjutan dana tersebut.

Hobarth menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan konstitusional yang kuat melalui Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang mengamanatkan agar kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk belum optimalnya realisasi Participating Interest (PI) 10 persen Blok Masela yang hingga kini masih menghadapi proses administrasi dan koordinasi antarlembaga.

Karena itu, ia menawarkan model pengelolaan yang menggabungkan disiplin fiskal seperti Norwegia, pengakuan hak masyarakat adat sebagaimana diterapkan Papua Nugini, serta tata kelola yang akuntabel sebagai pelajaran dari Timor-Leste.

“Maluku tidak cukup hanya menerima investasi. Yang dibutuhkan adalah sistem yang memastikan manfaat proyek benar-benar dirasakan masyarakat lokal, baik nelayan, masyarakat adat, maupun generasi muda. Mereka harus menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penonton,” tegasnya.

Menurut Hobarth, pendekatan Community-Based Natural Resource Management yang telah diterapkan di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan masyarakat merupakan faktor utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Ia berharap momentum groundbreaking Blok Masela menjadi awal lahirnya tata kelola sumber daya alam yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat Maluku.

“Jika pengalaman Norwegia, Papua Nugini, dan Timor-Leste mampu diadaptasi sesuai konteks Indonesia, maka Blok Masela dapat menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, tanpa tata kelola yang baik, proyek ini berpotensi menjadi ironi baru bagi daerah yang kaya sumber daya tetapi masyarakatnya tetap hidup dalam kemiskinan,” pungkasnya.

Pos terkait