Ambon, Maluku Post – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena memperkuat kerja sama dengan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Maluku Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melalui penguatan pengawasan digital dan edukasi bagi pelajar sebagai langkah pencegahan penyebaran paham radikal.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri dan Pemerintah Kota Ambon di ruang kerja Wali Kota Ambon, Kamis, 9 Juli 2026.
Pertemuan dihadiri Kepala Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M., bersama jajaran pemerintah kota.
I Wayan Sukarena mengatakan upaya deradikalisasi dan pencegahan dini memerlukan keterlibatan pemerintah daerah di samping peran aparat keamanan. Menurut dia, Densus 88 AT Polri selama ini menjalankan berbagai program pencegahan di Kota Ambon, namun cakupannya perlu diperluas melalui sosialisasi kepada kelompok masyarakat yang rentan terpapar, terutama remaja dan pelajar.
Dalam pertemuan itu, paparan paham radikal melalui ruang digital menjadi salah satu pembahasan utama. Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri mengusulkan peningkatan edukasi penggunaan gawai secara bijak bagi generasi muda.
Bodewin Wattimena mengatakan Pemerintah Kota Ambon akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, camat, dan lurah untuk menyusun program pengawasan digital yang terintegrasi.
Program tersebut akan diperkuat melalui edukasi di sekolah agar pelajar memiliki kemampuan menyaring informasi, tidak mudah terpengaruh hoaks, dan mampu mengenali konten yang mengarah pada paham radikal.
Bodewin berharap kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Densus 88 AT Polri terus berjalan dalam menjaga keamanan, kerukunan, dan ketahanan masyarakat. Ia juga berharap generasi muda di Ambon mampu memanfaatkan teknologi informasi secara bijak sekaligus menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


