Ambon, MalukuPost.com – Saat ini yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 adalah pembayaran klaim pembiayaan perawatan pasien Corona di Rumah Sakit (RS) maupun Balai karantina/RS lapangan oleh Kementerian Kesehatan.
“Yang sekarang kita perjuangkan adalah klaim untuk pembiayaan perawatan pasien di RS dan Balai Diklat/RS lapangan, termasuk makan minum, itu yang belum diatur,”ujar Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Selasa (07/07).
Kasrul berharap, apa yang diperjuangkan itu direspon oleh Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
“Mudah-mudahan Menteri setujui ya, karena pak Gubernur, Murad Ismail sudah sampaikan langsung kepada beliau,”ungkapnya.
Menurut Kasrul, menyangkut pembiayaan insentif tidak ada masalah, butuh dilakukan verifikasi, untuk selanjutnya rumah sakit mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan.
“Untuk itu, saya sudah minta Dinas Kesehatan membentuk tim untuk verifikasi, kan sudah bagus tidak perlu ke jakarta. Sehingga untuk insentif tenaga medis tidak ada masalah, yang penting di verifikasi di dinas setempat,”katanya sembari menambahkan dirinya juga tidak mengetahui pasti jumlah tenaga medis yang menangani pasien Covid-19, baik di RS maupun balai/RS lapangan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh mengungkapkan insentif yang didapat oleh tenaga medis, untuk dokter spesialis Rp15 Juta, dokter umum Rp10 juta, perawat/bidan Rp7,5 juta, tenaga teknis kesehatan lainnya Rp5 juta/bulan.
“Di dalam petunjuk teknis itu ada cara menghitung, berapa pasien yang ditangani, dan beberapa tenaga kesehatan maksimal yang menangani pasien-pasien tersebut,”cetusnya.
Pontoh katakan, untuk tenaga medis yang bertugas di tempat-tempat karantina, mendapatkan 70 persen dari standar yang ditetapkan.
“Jadi kalau dokter spesilis yang harusnya Rp15 juta, kalau dia ada di Balai Diklat dia hanya menerima Rp10.5 juta, begitu juga dokter umum, bidan dan perawat mendapat 70 persen dari biaya maksimal yang didapat oleh tenaga medis yang melakukan perawatan di RS,”bebernya.


