Pemkab Tanimbar Batasi Akses Transportasi Masuk Saumlaki

bandara mathilda3
Bandar udara Mathilda Batlayeri Saumlaki

Saumlaki, MalukuPost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Tanimbar kembali melakukan pembatasan sementara akses transportasi udara dan laut untuk masuk di wilayah itu pasca bertambah lagi 28 orang pelaku perjalanan dari Ambon ke Saumlaki yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 sesuai hasil tes usap atau Swab oleh tim medis dari Gustu Covid-19 Provinsi Maluku.

Bupati Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon menyatakan kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah itu. Untuk penerbangan komersial, pembatasan sementara akan dilakukan selama satu bulan yakni dimulai pada hari Selasa (15/9/2020) hingga 15 Oktober mendatang.

“Khusus kapal penumpang secara komersial dilakukan pembatasan satu bulan setengah yakni sampai akhir bulan Oktober. Nanti akan dievaluasi pada pertengahan Oktober dan kita akan minta pertimbangan tim medis,” ujarnya di Saumlaki, Rabu (9/9/2020).

Menurut Bupati Fatlolon, pimpinan dua maskapai yang sedang melayani wilayah itu yakni Wings Air dan Susi Air akan disurati untuk menghentikan sementara proses penerbangan masuk hingga batas waktu yang ditentukan.

“Khusus penerbangan TNI Polri dan penerbangan non komersial lainnya bisa diizinkan untuk terus terbang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tandasnya.

Dijelaskan Bupati Fatlolon, selain menyurati pimpinan maskapai, pemerintah kabupaten Kepulauan Tanimbar akan menyurati Pemerintah Pusat dan Gubernur Maluku sebagai laporan, termasuk dua pimpinan bandar udara diwilayah itu yakni Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mathilda Batlayeri Saumlaki dan Bandar Udara Larat.

“Kita juga akan menyurati pimpinan pelabuhan laut untuk menjalankan keputusan ini” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Tanimbar telah beberapa kali memberlakukan penutupan sementara pintu masuk dan keluar daerah tersebut untuk masyarakat yang hendak keluar dan masuk, kecuali angkutan logistik.

Pos terkait