Tamnge: Pelayanan Publik Yang Prima Adalah Amanah Mulia

Wakil Wali Kota TAMNGE

Tual, MalukuPost.com – Wakil Wali Kota Tual, Usman Tamnge menyatakan dalam hubungan dengan kehidupan hakiki, harus diakui penyelenggaraan pelayanan publik yang prima oleh negara dan pemerintah adalah sebuah amanah mulia.

“Wajib terpenuhi proses pelayanan pemerintah kepada masyarakat,“ ujarnya dalam sambutan kunjungan kerja badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, bersama Kordinator Pengawas Akuntansi Pemerintah Daerah di Tual, Jumat (18/9).

Menurut Tamnge, proses pelayanan menjadi sangat mendasar guna menghindari beragam penyimpangan pelayanan yang bukan tidak mungkin terjadi, oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah sehingga akan terasa sulit mewujudkan pemerintah yang baik bersih dan bertanggung jawab.

“Untuk itu diharapkan tidak saja OPD, dalam lingkup pemkot tual, melainkan juga kepada seluruh komponen penyelenggara pelayanan publik yang melaksanakan program dan kegiatan dengan menggunakan keuangan negara dan atau daerah, kiranya sedapat mungkin memperhatikan norma dan standar pelayanan yang ditetapkan,“ ungkapnya.

Dijelaskan Tamnge, sesuai visi dan misi pemerintah daerah yang telah ditetapkan didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pihaknya tetap berkomitmen untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sesuai kemurnian Nawa Cita yang sedang digalakkan pemerintah.

“Ini guna merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan otonomi daerah tentu dengan memperhatikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dalam pelaksanaan pelayanan,“ tandasnya.

Wakil Wali Kota Tual Tamnge menambahkan, guna mencapai keadaan yang diharapkan, tidak saja dukungan dan kerjasama dari elemen masyarakat akan tetapi utamanya peran dan fungsi BPKP, perwakilan maluku untuk mengoptimalkan pelayanan publik, guna perubahan dan kemajuan daerah.

“Terkait dengan hal dimaksud maka perlu disampaikan bahwa saat ini ada hal yang mengganjal dan belum terselesaikan terkait empat aset yang belum diserahkan oleh pemerintah kabupaten Maluku Tenggara ke pemerintah Kota Tual,” katanya.

“Ini berdampak kepada neraca keuangan daerah, untuk itu besar harapan kami kiranya BPKP bisa menjembatani persoalan ini sehingga dapat terselesaikan,“katanya lagi.

Pos terkait