DPRD Malra Menyetujui Rancangan Bamus Terkait Agenda Masa Sidang Ke-II Tahun 2021

Wakil Ketua DPRD Malra, Yohanis Bosko Rahawarin, SH., memimpin Paripurna Persetujuan Rancangan Agenda pada Masa Sidang ke-II oleh Badan Musyawarah (Bamus), Jumat (30/4/2021).

Langgur, Malukupost.com – Sejumlah rancangan agenda yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang ke-II oleh Badan Musyawarah (Bamus), disetujui dalam paripurna.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD setempat Bosko Rahawarin, Jumat (30/4/2021).

Hadir pula sejumlah anggota DPRD yakni Sptian Brian Ubra, Cristo Beruat, Ali Arsyad Ohoiulun, Bram Beruat, Antonius Renjaan, Lodefika Ohoiulun, Eva Chrisye Putnarubun, Blandina Fautngil, Christian. N. Meturan, Moh. Nawawi Namsa, Aher Onoly, Emanuel Ufi dan Albertus Alo Jamlean.

Untuk diketahui, sebelum digelarnya paripurna, Bamus DPRD Malra telah melakukan rapat bersama pimpinan DPRD untuk menyampaikan sejumlah rancangan agenda yang akan dilaksanakan pada Masa Sidang ke-II.

Dalam paripurna tersebut disampaikan pula rancangan agenda masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2021 untuk diketahui sebelum disetujui oleh paripurna.

Sejumlah masukan, saran dan catatan terkait rancangan agenda Masa Sidang ke-II disampaikan oleh sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam paripurna tersebut.

Setelah semua masukan, saran terkait rancangan agenda Masa Sidang ke-II yang disampaikan oleh Bamus, selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna.

Informasi yang berhasil dihimpun Malukupost.com, agenda Masa Sidang ke-II Tahun 2021 DPRD Malra yang disetujui dalam paripurna yakni : Rapat Bamus tentang Pembahasan Rancangan Agenda Masa Sidang ke-II tahun 2021 (pelaksanaannya bulan April); Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke-I dan Pembukaan Masa Sidang ke-II sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPRD Masa Sidang ke-I Tahun 2021 (pelaksanaannya bulan April); Reses ke-II dan penyampaian laporan Reses ke-II dalam rapat Paripurna (pelaksanaannya bulan Mei); Medical Check-Up Pimpinan dan Anggota DPRD (pelaksanaannya bulan Mei);

Pembahasan dan Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun Anggaran 2020 (pelaksanaannya bulan Mei); Pembahasan Ranperda dan Penetapan (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Rapat Pimpinan, Rapat Komisi, Rapat gabungan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya serta Rapat Paripurna (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus);

Pembahasan surat-surat masuk (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD dalam daerah pada kecamatan (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Konsultasi pimpinan dan anggota DPRD, Konsultasi pimpinan DPRD dan pimpinan AKD (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus);

Konsultasi pimpinan DPRD dan ketua AKD, (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Konsultasi Banggar dan Komisi, (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Hearing-dialog, (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus); Hubungan masyarakat/Hubmas, (pelaksanaannya bulan Juni – Agustus); Pembentukan Pansus, (pelaksanaannya bulan Mei – Agustus);

Pengawasan ke-I dan penyampaian Laporan Pengawasan ke-I dalam rapat paripurna, (pelaksanaannya bulan Juni); Pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Semester I (per 30 Juni 2021) dan Prognosis 6 bulan berikutnya, (pelaksanaannya bulan Juni); Pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021, (pelaksanaannya bulan Juni – Juli); Pembahasan RAPBD Perubahan kabupaten Malra Tahun 2021, (pelaksanaannya bulan Juni – Juli);

Pengawasan ke-II dan penyampaian Laporan Pengawasan ke-II dalam rapat paripurna, (pelaksanaannya bulan Agustus); Rapat Bamus tentang pembahasan agenda masa Sidang ke-III, (pelaksanaannya bulan Agustus); Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2021 dan Pembukaan Masa Sidang ke-III Tahun 2021, sekaligus penyampaian Laporan Kinerja DPRD Masa Sidang ke-II Tahun 2021 (pelaksanaannya bulan Agustus).

Pos terkait