Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Malra Sampaikan LKPJ Tahun 2020. (Bagian II/Habis)

Bupati Maluku Tenggara (Malra), Drs. Hi. Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2020 dalam Sidang Paripurna DPRD Malra di Langgur, Senin (19/4/2021)

Langgur, Malukupost.com – Bupati Malra mengungkapkan, pelaksanaan program dan kegiatan sesuai prioritas yang dilaksanakan dalam tahun 2020 yakni, prioritas pertama dialokasikan untuk membiayai belanja langsung wajib dan mengikat serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar, meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan, ketentraman dan ketertiban umum serta pelayanan sosial kemasyarakatan, termasuk dalam hal ini adalah upaya penanganan dan penanggulangan Covid-19.

Priorotas kedua dialokasikan untuk membiayai belanja pemenuhan visi dan misi yang meliputi peningkatan kinerja perindustrian dan perdagangan, pengembangan koperasi dan UKM, perikanan, pertanian, pariwisata, telekomunikasi, peningkatan kapasitas dan kinerja pemerintahan desa.

Priorotas kedua dialokasikan untuk membiayai belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya yang meliputi penguatan aspek perencanaan dan penganggaran, pengelolaan keuangan, pengelolaan kepegawaian, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta aspek pengawasan.

Terkait dengan upaya penanggulangan Covid-19, kebijakan yang ditempuh oleh pemda selama masa pandemik di Tahun 2020 yaitu Refocusing Anggaran.

Kebijakan Refocusing Anggaran dilaksanakan dengan membatalkan kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dan/atau tidak sesuai dengan kondisi serta upaya penanggulangan Covid-19 yang meliputi Perjalanan dinas, rapat-rapat koordinasi dan konsultasi, pelatihan dan bimtek aparatur, belanja honorarium dan lembur pegawai, jasa konsultasi dan tenaga ahli/narasumber, belanja makan dan minum, serta kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan dan/atau pengumpulan orang.

Kebijakan lainnya yakni Realokasi Anggaran yang dilaksanakan untuk optimal memanfaatkan sumber daya yang ada guna mendorong percepatan penanggulangan Covid-19 serta dalam upaya untuk meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Kabupaten Malra melaksanakan kebijakan realokasi anggaran untuk memenuhi 3 (tiga) aspek penanganan Covid-19, yaitu kesehatan, ekonomi dan penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial).

Penanganan kesehatan meliputi pencegahan penyebarluasan Covid-19, upaya memutus mata rantai penularan, pengadaan peralatan, penyediaan gedung karantina, penyediaan sarana dan peralatan pelayanan, penanganan pasien Covid-19, hibah kepada RS. Hati Kudus Langgur serta jenazah penderita Covid-19.

Penanganan dampak ekonomi meliputi pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, pemberdayaan koperasi dan usaha produktif lainnya, dalam rangka memulihkan dan menstimulasi kegiatan perekonomian di daerah, pengembangan usaha pertanian dan perikanan, pemberdayaan fakir miskin (Kube) serta gerakan ketahanan pangan Maluku Tenggara.

Penyediaan jaring pengaman sosial (social safety net) meliputi Pemberian Bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu (miskin), yang mengalami penurunan daya beli sebagai dampak covid-19 (meliputi Program Keluarga Harapan dengan jumlah Kelompok Penerima Manfaat sebanyak 6.014 KPM, Program Bantuan Pangan Non Tunai/Sembako sebanyak 8.245 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 6.880 KPM, Bansos Sembako APBD sebanyak 417 KPM, Bantuan Sosial Tunai APBD, sebanyak 1.988 KPM.

Selanjutnya, terkait capaian kinerja indikator makro pembangunan yang menjadi ukuran penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2020 yakni Tingkat kemiskinan (tahun 2019 sebesar 22,75 %, turun pada tahun 2020 menjadi 22,57 %). Indeks Pembangunan Manusia (tahun 2019 sebesar 65,85 naik menjadi 66,20), Tingkat Pengangguran Terbuka (tahun 2019 sebesar 2,58 %, mengalami kenaikan menjadi 4,95 )%, Laju Inflasi (tahun 2019 sebesar 2,34 % mampu dikendalikan pada tahun 2020 sebesar 2,06 %), Pertumbuhan Ekonomi (tahun 2019 sebesar 5,85 % mengalami kontraksi sepanjang tahun 2020, dan mengalami pertumbuhan agregat yang negative sebesar 0.20 %), PDRB Perkapita (tahun 2019 sebesar Rp. 32,37 juta, mengalami penurunan tahun 2020 menjadi Rp. 26,83 juta).

Selain indikator makro pembangunan tersebut, terdapat pula indikator strategis yang menjadi gambaran kinerja pelaksanaan fungsi pelayanan masyarakat, yakni : Pelayanan Perumahan, dimana tahun 2020 pelayanan rumah tidak layak huni difokuskan pada lokasi prioritas di Pulau Kei Besar, alokasi belanja bersumber dari DAK sebanyak 328 unit rumah, dan APBN 100 unit.

Pembangunan Jalan, dalam tahun 2020 dilaksanakan peningkatan jalan sepanjang total 4,92 Km, tersebar di Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil, di antaranya ruas jalan Kelanit-Dunwahan, ruas jalan Elat-Yamtel, ruas jalan Elat-Nerong dan beberapa ruas lainnya. Sedangkan pembangunan jalan sepanjang 1,2 Km, bersumber dari APBD dan DAK Fisik Pembangunan Jalan Desa Strategis.

Penanggulangan Stunting, dilaksanakan dengan peningkatan pelayanan balita penderita di lokasi prioritas, melalui kolaborasi lintas sektor yang tergabung dalam Tim Konvergensi Penanggulangan Stunting kabupaten Malra. Prevalensi Stunting kabupaten Malra Tahun 2019 sebesar 27,01 % turun menjadi 22,95 persen.

Pelayanan Listrik, dalam tahun 2020 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Melalui koordinasi yang baik dengan PLN, maka dalam tahun 2020 pulau Kei Besar sudah bisa merasakan listrik menyala 24 jam sehari. Adapun dalam hal cakupan layanan, hingga akhir tahun 2020, jangkauan pelayanan listrik telah mencapai kurang lebih 75 persen wilayah Pulau Kei Besar.

Pelayanan Telekomunikasi, melalui koordinasi dan sinerg ipemerintah daerah dengan pihak penyedia jasa, maka cakupan pelayanan telekomunikasi dapat ditingkatkan. Tahun 2018 pelayanan telepon seluler menjangkau 70,83 persen wilayah, sedangkan layanan internet 47,39 persen. Tahun 2020, layanan seluler terus meningkat menjadi 80,21 persen, dan layanan internet menjadi 76,56 persen.

Pelayanan Air Bersih, tahun 2020 dilaksanakan pembangunan jaringan air bersih untuk 699 sambungan rumah yang kesemuanya di lokasi pulau Kei Besar. Dengan tambahan intervensi tersebut, cakupan pelayanan air bersih di kabupaten Malra tahun 2020 mencapai lebih dari 68 %.

Bupati Hanubun juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Malra, segenap Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemuka adat, organisasi kepemudaan, rekan-rekan pers serta seluruh komponen masyarakat Malra atas dukungan yang diberikan dalam ikut serta mengawal dan menyukseskan kebijakan pembangunan yang ada, sehingga membuahkan prestasi bagi kabupaten Malra.

Untuk diketahui, prestasi dimaksud yakni keberhasilan mempertahankan Opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2019, Penghargaan TPID Award dari Menko Perekonomian Republik Indonesia (sebagai daerah yang pertama dan satu-satunya di provinsi Maluku, untuk keberhasilan pengendalian Inflasi), Tim Konvergensi Stunting Terbaik dan sekaligus sebagai Tim Paling Inovatif di Provinsi Maluku, Penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perebendaharaan Negara atas kinerja baik dalam Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa

Selanjutnya, penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas peran serta aktif mendukung perwujudan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, serta dukungan pencegahan penyakit tidak menular, penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, atas kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai penilaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

“Kita patut berbangga dengan segala pencapaian yang ada, namun semua itu bukanlah tujuan utama kita. Karena hal tersebut justru harus menjadi pemicu dan penyemangat bagi kita untuk lebih memajukan daerah dan masyarakat Malra sebagai tujuan utama pembangunan yang kita laksanakan,” tandasnya.

Bupati Hanubun mengakui, LKPJ akhir tahun anggaran 2020 masih terdapat banyak kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kabupaten Malra.

“Untuk itu, pandangan dan evaluasi dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, akan kami jadikan sebagai bahan kajian dan referensi untuk perbaikan di masa mendatang,” pungkasnya.

Pos terkait