Tual, Malukupost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, kini menerapkan pembayaran pajak daerah secara online, hal tersebut ditandai dengan Louncing dan Sosialisasi penggunaan Alat perekam pajak online (Smart Register), oleh Wali Kota setempat Adam Rahayaan di jalan Patimura Kecamatan Dullah Selatan pada senin (21/6/2021).
Dikatakan, penggunaan Smart Register merupakan salah satu upaya Pemkot Tual, untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah secara online.
“Pajak serta Retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah.” ujarnya
Wali Kota Tual menandaskan, Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk, melakukan pungutan pajak dan retribusi daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Lanjutnya, kontribusi pajak dan retribusi daerah presentasinya di nilai masih terlalu kecil. dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tual setiap tahunnya.
Rahayaan lebih lanjut, sehingga memacu pemerintah Kota Tual, melalui Badan Pendapatan Daerah setempat dan OPD pengelola retribusi lainnya, untuk selalu berinovasi dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
“Khususnya pendapatan pajak dan retribusi daerah, adalah sebagai pendukung dan memperkuat ekonomi penerimaan daerah.” katanya
Diakui, kata dia menambahkan, akibat keterbatasan Anggaran, sehingga belum semua objek pajak dan retribusi dapat menggunakan alat Smart Register tersebut.
Rahayaan berharap, agar adanya kerja sama dan bantuan dari pihak perbankan di daerahnya itu, untuk turut berkontribusi dalam penyediaan alat dimaksud.
“Kiranya ASN di Kota Tual sebagai konsumen dapat menjadi panutan terhadap pembayaran pajak secara online itu. Dan masyarakat diharapkan dapat mengawasi penggunaan alat Smart Register itu, juga dapat dilaporkan kepada Bapenda Kota Tual, apabila ada hal-hal penyimpangan.” pintanya


